Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun
LIVE ●
tag populer

Bawa Sajam, Seorang Warga Ditangkap

Kegiatan patroli ini dipimpin langsung oleh Kanit reskmi Polesk Batu Ampar Iptu Ferry Supriadi.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Bawa Sajam, Seorang Warga Ditangkap
Banjarmasin Post/Ghanie
Ilustrasi 

Laporan Tribun Batam, Eko Setiawan

TRIBUNNEWS.COM, BATAM -- Unit Reskrim Polsek Batu Ampar menggelar patroli rutin disejumlah kawasan yang diduga rawan selama ini. Dalam patroli tersebut, polisi mengamankan satu orang pelaku yang memawa senjata tajam (Sajam) berupa pisau.

Kegiatan patroli ini dipimpin langsung oleh Kanit reskmi Polesk Batu Ampar Iptu Ferry Supriadi. Menurutnya, pelaku dikenakan UU darurat No 12 tahun 1951.

"Patroli memang rutin kita lakukan. Namun tempatnya berbeda-beda. kemarin sudah banyak laporan yang masuk kekita dan mengatakan kalau beberapa kawasan sudah tidak aman," sebut Ferry, Minggu (1/10/2017) sore.

Pelaku yang diamankan tersebut bernama Marzuki alias Juki (37). ‎Pelaku ditangkap saat hendak melintas di jalan Yos Sudarso tepatnya di depan kantor KPLP Batam.

"Untuk menindak lanjuti laporan masyarakat. Ini juga untuk mengurangi tindakan kejahatan yang menjadi atensi pimpinan yaitu Curat, Curas dan Curanmor," tegasnya.

Polisi awalnya curiga dengan pelaku yang seperti ketakutan melihat anggota polisi yang melakukan patroli. Pelaku kemudian di berhentikan dan dilakukan pemeriksaan.

Rekomendasi Untuk Anda

"Dia menyelipkan pisau itu dipinggangnya, kemudian tersangka dan barang bukti kita amankan ke polsek," tegasnya.

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas