Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Derita Demisien yang Ditinggal Istri Jadi Korban Perdagangan Orang

Nasib malang menimpa Ratini (34), yang diduga kuat menjadi salah satu korban sindikat perdagangan orang (Traficking).

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Derita Demisien yang Ditinggal Istri Jadi Korban Perdagangan Orang
Tribun Medan/Andimaz
Demisien J. Silitonga jaket hitam baju kotak-kotak, suami dari Ratini. Menceritakan kisah pilu mencari keberadaan istrinya yang diduga menjadi korban perdagangan manusia di ddpan kantor DPRD Sumut. 

Laporan Wartawan Tribun Medan, M Andimaz Kahfi

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Nasib malang menimpa Ratini (34), yang diduga kuat menjadi salah satu korban sindikat perdagangan orang (trafficking). Hingga hari ini tidak diketahui di mana bagaimana nasibnya.

Padahal pihak keluarga, sudah mempertanyakan keberadaan Ratini kepada si pemberi kerja bernama Syahrial alias Aldi dan Louis Br. Aritonang alias Yuli.

Suami dari Ratini, Demisien J Silitonga mengaku telah melaporkan kasus ini ke Polda Sumatera Utara pada 15 Desember 2016 silam. Namun, tindakan terhadap laporan pengaduannya terkesan lamban dan hingga kini tidak memiliki kejelasan.

"Keterangan Kompol Arifin Marpaung tersangka Syahrial dan Louis melarikan diri," kata Demisien J. Silitonga saat dijumpai di depan kantor DPRD Sumut, Senin (2/10/2017).

Sampai dengan saat ini, kata Demisien, Ia sering menjumpai agensi tersebut. Namun, pihak agensi bahkan tidak bisa memberitahu keberadaan istrinya dinegara mana saat ini berada.

"Alasan mereka istri saya betah bekerja. Kan gak salah kalau saya tahu alamat dia bekerja dimana, berapa nomor majikannya," ungkap Demisien.

Berita Rekomendasi

Tersangka Syahrial dan Louis menjanjikan akan memberitahukan keberadaan Ratini setelah tiga bulan bekerja.

Namun hingga kini jangankan tahu istrinya bekerja dimana, menyampaikan kabar saja istrinya sudah tidak pernah dan tidak diketahui pasti di mana keberadaan istri tercintanya.

"Janji manisnya dulu seperti itu. Namun, sudah lebih dari satu tahun mereka tidak memberitahukan keberadaan istri saya. Itu istri saya bukan simpanan saya," ucap Demisien dengan nada sedih.

Seharusnya setiap warga negara punya hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan, hal ini termaktub dalam UUD 1945.

Sayangnya, pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi masyarakat miskin Indonesia adalah bekerja di Luar Negeri dengan upah yang tinggi.

Sehingga ratusan ribu Tenaga Kerja Indonesia adalah merupakan salah satu penghasil devisa buat negara.

Namun ternyata, pekerjaan dan pekerjaan dan penghidupan yang layak di Luar Negeri sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) harus dibayar dengan segala resiko yang tinggi.

Termasuk meninggalkan keluarga, bahkan hingga mendapatkan majikan yang kejam hingga kehilangan nyawa di negeri orang.(*)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas