Melakukan Perlawanan, Pelaku Pencabul Ditembak
Di bawah ancaman membuat pelaku dengan leluasa menyetubuhi korban secara berulang-ulang hingga korban hamil 3 bulan
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, MUSI RAWAS – Kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di Desa Mambang Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas, dengan korban sebut saja mawar (15) yang masih berstatus Pelajar SMA.
Sekitar 12 Jam setelah menerima laporan, Sabtu (30-09-2017), sekira jam 21.00 WIB, Polsek Muara Kelingi berhasil membekuk Pelakunya yakni ZI (35) warga Desa Mambang yang sedang berupaya melarikan diri.
Peristiwa kekerasan seksual itu terjadi di bulan mei 2017, saat korban sendirian di rumahnya karena orang tuanya pergi ke ladang.
Pelaku datang memaksa, membujuk, dan mengancam korban untuk melakukan layaknya hubungan suami istri.
Korban saat itu menolak ajakan pelaku, namun pelaku mengancam akan membunuh korban dan karena takut, pelaku dengan leluasa menyetubuhi korban secara berulang-ulang.
Baca: Masih Ada Gumpalan Darah Tukang Ojek Online Roboh Ditembak Polisi
Diterangkan kapolres Mura AKBP Pambudi, SIK melalui Kapolsek Muara Kelingi AKP Syafaruddin, SH saat ini korban sedang hamil 3 bulan.
"Akhirnya orangtua korban mengetahuinya dan melaporkan ke Polsek Muara Kelingi,” jelasnya.
Ketika akan diamankan pelaku mengeluarkan senjata tajam sejenis pisau dan berusaha menyerang Anggota sembari berupaya merebut senjata api anggota.
Melihat situasi itu anggota lainnya memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 kali namun pelaku semakin beringasan dan tidak menghiraukan.
"Karena membahayakan keselamatan anggota, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas ke kaki Pelaku hingga akhirnya Pelaku menyerahkan diri,” ujar Kapolsek. [Tribratanews.com/ Humas Polres Musi Rawas]