Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Agenda Sidang Buni Yani Berlanjut Pembacaan Tuntutan

Terdakwa Buni Yani terlihat datang ke lokasi sidang di Gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bandung pada pukul 09.25 WIB.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Agenda Sidang Buni Yani Berlanjut Pembacaan Tuntutan
Tribun Jabar/Theofilus Richard
Buni Yani tiba di lokasi sidang, Gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bandung, bersama penasihat hukum dan beberapa anggota ormas, Selasa (3/10/2017). TRIBUN JABAR/THEOFILIS RICHARD 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Theofilus Richard

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Sidang lanjutan Buni Yani yang digelar Selasa (3/10/2017) terlambat dimulai.

Seharusnya sidang dimulai pada pukul 09.00 WIB, nyatanya sidang baru dimulai pada pukul 10.19 WIB.

Terdakwa Buni Yani terlihat datang ke lokasi sidang di Gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bandung pada pukul 09.25 WIB.

Ia terlihat datang bersama penasihat hukum dan beberapa anggota ormas.

Baca: Hujan Peluru di Festival Musik Bikin Penonton Panik, 50 Orang Tewas, Ratusan Terluka

Seperti biasanya, Buni Yani datang mengenakan baju koko bergaris hitam dan celana warna hitam.

Berita Rekomendasi

Sedangkan Jaksa Penuntut Umum terlihat tiba di ruang sidang pada pukul 10.05 WIB.

Agenda sidang kali ini adalah pembacaan tuntutan oleh JPU.

Setelah pembacaan tuntutan, pada sidang selanjutnya, Selasa (10/10/2017), Buni Yani akan membacakan pledoi.

Baca: Gamawan Fauzi Disebut Terima Honor Rp 10 Juta, Agun Gunandjar Rp 5 Juta

Sebelumnya, Buni Yani diseret ke meja hijau setelah unggahan potongan video Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat melakukan kunjungan ke Kepulauan Seribu dilaporkan oleh Komunitas Advokat Ahok-Djarot (Kota Adja).

Postingan tersebut dianggap pelapor sebagai postingan yang bersifat provokatif.

Buni Yani didakwa pasal 28 ayat (2) dan pasal 32 ayat (1) Undang-undang No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas