Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kepala Cabang PT Pelni Kupang Tersangka Kasus Pungli

Tim Sapu Bersih Pungutan Liar Polda NTT menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus pungutan liar

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kepala Cabang PT Pelni Kupang Tersangka Kasus Pungli
Pos Kupang/Eflin Rote
Kepala Cabang PT Pelni Kupang bersama Kepala Operasional PT Pelni dimintai keterangan terkait OTT di Pelabuhan Pelni beberapa waktu lalu 

Laporan Reporter Pos Kupang, Eflin Rote

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Kepala Cabang PT Pelni Kupang berinisial A ditangkap pihak kepolisian.

Ia ditangkap terkait kasus operasi tangkap tangan di Pelabuhan Tenau beberapa waktu lalu.

A ditangkap saat sedang berada di Lobby Hotel Amaris, Senin (2/10/2017) sekitar pukul 21.45 Wita.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polisi Daerah Nusa Tenggara Timur, Komisaris Besar Polisi Jules A Abast membenarkan informasi tersebut.

Baca: OTT Wali Kota Tegal, KPK Periksa Plt Kadis Kesehatan dan Kadis PU Tegal

"Ia kita sudah tetapkan sebagai tersangka dan kita sudah tahan yang bersangkutan tadi malam. Sekarang yang bersangkutan di tahan di Sel Polres Kupang Kota," ujar Jules, Selasa (3/10/2017) di Kupang.

Rekomendasi Untuk Anda

Sebelumnya, tim Sapu Bersih Pungutan Liar Polda NTT menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus pungutan liar yang terjadi beberapa waktu lalu di Pelabuhan Tenau, Kupang.

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas