Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Menghindari Kejaran Polisi, Pria Ini Sembunyi di Rumah Pacar

Penangkapan tersebut terjadi di Kelurahan Bailang Kecamatan Bunaken. Senin (2/10) sekitar 22.30 Wita.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Menghindari Kejaran Polisi, Pria Ini Sembunyi di Rumah Pacar
tcooklaw.com ilustrasi
Ilustrasi diborgol 

TRIBUNNEWS.COM, MANADO  - Sempat buron dengan kasus penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) pada bulan Agustus lalu, akhirnya ML (23) warga Kelurahan Bailang Lingkungan VI Kecamatan Bunaken dibekuk Tim Paniki Rimbas dua Polresta Manado.

Penangkapan tersebut terjadi di Kelurahan Bailang Kecamatan Bunaken. Senin (2/10) sekitar 22.30 Wita.

Menurut informasi yang dirangkum, penangkapan tersebut berawal saat Tim Paniki Rimbas dua di bawah pimpinan Aipda Joun Polii mendapat informasi dari masyarakat bahwa ML sedang berada di sebuah warung yang tak jauh dari rumahnya.

Tak menunggu lama, Tim anti bandit Polresta Manado ini langsung menuju lokasi yang dimaksud.

Alhasil ML dapat dibekuk saat sedang berada di warung.

Baca: Aksinya Terekam CCTV, Masyitah Kembali Diborgol Polisi

Selanjutnya ML digiring ke Polsek untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kepada pihak yang berwajib.

Rekomendasi Untuk Anda

Saat diwawancarai ML mengaku kalau dirinya sempat bersembunyi di rumah pacarnya.

"Saya bersembunyi dirumah pacar saya yang berada di Kelurahan Pandu Kecamatan Bunaken," ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Iptu Bunaken Yusak Parinding membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Saat ini ML sedang diperiksa oleh penyidik dan selanjutnya akan segera di proses sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya. (nie)

Sumber: Tribun Manado
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas