Menghindari Kejaran Polisi, Pria Ini Sembunyi di Rumah Pacar
Penangkapan tersebut terjadi di Kelurahan Bailang Kecamatan Bunaken. Senin (2/10) sekitar 22.30 Wita.
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Sempat buron dengan kasus penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) pada bulan Agustus lalu, akhirnya ML (23) warga Kelurahan Bailang Lingkungan VI Kecamatan Bunaken dibekuk Tim Paniki Rimbas dua Polresta Manado.
Penangkapan tersebut terjadi di Kelurahan Bailang Kecamatan Bunaken. Senin (2/10) sekitar 22.30 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, penangkapan tersebut berawal saat Tim Paniki Rimbas dua di bawah pimpinan Aipda Joun Polii mendapat informasi dari masyarakat bahwa ML sedang berada di sebuah warung yang tak jauh dari rumahnya.
Tak menunggu lama, Tim anti bandit Polresta Manado ini langsung menuju lokasi yang dimaksud.
Alhasil ML dapat dibekuk saat sedang berada di warung.
Baca: Aksinya Terekam CCTV, Masyitah Kembali Diborgol Polisi
Selanjutnya ML digiring ke Polsek untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kepada pihak yang berwajib.
Saat diwawancarai ML mengaku kalau dirinya sempat bersembunyi di rumah pacarnya.
"Saya bersembunyi dirumah pacar saya yang berada di Kelurahan Pandu Kecamatan Bunaken," ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Iptu Bunaken Yusak Parinding membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Saat ini ML sedang diperiksa oleh penyidik dan selanjutnya akan segera di proses sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya. (nie)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.