Pria Ini Tawarkan Casting FTV tapi Syaratnya Mau Telanjang, Tidak Disangka Ini Tujuannya
Dalam casting itu, penjahat kelamin ini memaksa korbannya telanjang sebagai sebagai syarat kelolosan casting
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunjogja Pradito Rida
TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Kasus penipuan berkedok pornografi terjadi di Yogyakarta.
Pelaku bernama Septian Wahyu Prasetyo itu adalah mengiming-imingi korbannya menjadi artis FTV lalu menggelar casting via video call melalui sebuah aplikasi android.
Dalam casting itu, penjahat kelamin ini memaksa korbannya telanjang sebagai sebagai syarat kelolosan casting.
Ternyata Septian sengaja meng-capture video call tersebut.
Dia kemudian mengancam korban akan menyebarkan video jika yang bersangkutan tak mau diajak ngamar di sebuah hotel.
"Baru pertama kami tangani kasus menyangkut undang-undang pornografi dengan modus casting di Kota Yogyakarta," kata Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Akbar Bantilan, Senin (2/10/2017).
Sebelumnya, kasus pornografi juga terjadi di Sleman.
Baca: Pornografi Anak, Polisi Temukan 750 Ribu Konten
Seorang mahasiswi perguruan tinggi swasta diancam pacarnya sendiri.
Dia dimintai uang Rp 5 juta, kalau tidak memberi maka potongan video mereka saat bermesraan bakal beredar luas.
Kejadian ini terjadi beberapa bulan lalu.
Pelaku kemudian ditangkap Polres Sleman setelah korban melapor.
Kejadian itu bermula saat korban mendapati kertas bergambar dirinya yang tengah bermesraan dengan seorang pria tertempel di pagar kosnya.