Pria Ini Tawarkan Casting FTV tapi Syaratnya Mau Telanjang, Tidak Disangka Ini Tujuannya
Dalam casting itu, penjahat kelamin ini memaksa korbannya telanjang sebagai sebagai syarat kelolosan casting
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunjogja Pradito Rida
TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Kasus penipuan berkedok pornografi terjadi di Yogyakarta.
Pelaku bernama Septian Wahyu Prasetyo itu adalah mengiming-imingi korbannya menjadi artis FTV lalu menggelar casting via video call melalui sebuah aplikasi android.
Dalam casting itu, penjahat kelamin ini memaksa korbannya telanjang sebagai sebagai syarat kelolosan casting.
Ternyata Septian sengaja meng-capture video call tersebut.
Dia kemudian mengancam korban akan menyebarkan video jika yang bersangkutan tak mau diajak ngamar di sebuah hotel.
"Baru pertama kami tangani kasus menyangkut undang-undang pornografi dengan modus casting di Kota Yogyakarta," kata Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Akbar Bantilan, Senin (2/10/2017).
Sebelumnya, kasus pornografi juga terjadi di Sleman.
Baca: Pornografi Anak, Polisi Temukan 750 Ribu Konten
Seorang mahasiswi perguruan tinggi swasta diancam pacarnya sendiri.
Dia dimintai uang Rp 5 juta, kalau tidak memberi maka potongan video mereka saat bermesraan bakal beredar luas.
Kejadian ini terjadi beberapa bulan lalu.
Pelaku kemudian ditangkap Polres Sleman setelah korban melapor.
Kejadian itu bermula saat korban mendapati kertas bergambar dirinya yang tengah bermesraan dengan seorang pria tertempel di pagar kosnya.
Ternyata kejahilan itu perbuatan pacarnya sendiri, Elo (22), warga Kepulauan Riau.
Elo bermaksud memeras korban memakai gambar tersebut.
Gambar itu hasil screenshoot video saat mereka melakukan hubungan badan.
Kencan tersebut ternyata direkam Elo tanpa sepengetahuan korban.
Baca: Dengan Trik Ini, Dukun di Sleman Ini Berhasil Tipu Korbannya Hingga Ratusan Juta Rupiah
Kapolres Sleman AKBP Burkan Rudy Satria menyatakan, kasus itu bermula ketika Elo dan Kembang (bukan nama sebenarnya) berkenalan melalui aplikasi android pada awal Mei lalu.
Keduanya kemudian intens ngobrol hingga akhirnya memutuskan bertemu di sebuah mal di Sleman.
"Tersangka kemudian mengajak korban ke kosnya sampai akhirnya mereka melakukan hubungan seksual. Tanpa disadari korban, kegiatan mereka direkam tersangka menggunakan ponsel yang disembunyikan di dalam box lampu," jelas AKBP Burkan.
Selang beberapa hari kemudian, Elo mengirim pesan ke Kembang dengan menyertakan screenshot video itu.
Pelaku mengancam akan menyebarkan video itu di kampus korban jika tidak memberinya uang Rp 5 juta.
Ancaman itu tidak digubris oleh korban.
Elo yang gusar menempelkan hasil screenshoot yang sudah di-print di tembok pagar kos Kembang di Babarsari, Kecamatan Depok.
"Karena ketakutan, korban lantas melaporkan ancaman itu ke kepolisian," ujar Kapolres.
Setelah diselidiki, petugas menangkap Elo beserta barang bukti video di ponselnya.
Penjahat kelamin ini mengaku memeras teman kencan sendiri karena tidak berpenghasilan.
Tersangka sudah drop-out dari kuliahnya dan saat ini menganggur.