Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Ini Tertangkap Tangan Sedang Menimbang Sabu

Polisi juga timbangan elektrik dan pipa kaca berisi sisa pakai serbuk kristal tersebut.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pria Ini Tertangkap Tangan Sedang Menimbang Sabu
Shutterstock
Ilustrasi sabu 

Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Unit Reskrim Polsek Delitua kembali menangkap pengedar sabu yang kerap meresahkan masyarakat. Kali ini, pengedar sabu yang ditangkap adalah Gustami Arifin Nasution (34).

Tersangka ditangkap di kamar rumahnya yang berada di Jl STM Gang Suka Rindu, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor. Ketika digerebek, tersangka tengah menimbangi sabu yang hendak diedarkan pada pelanggannya.

"Untuk menangkap tersangka ini tidak mudah. Anggota sempat melakukan penyamaran untuk masuk ke rumah tersangka," kata Kapolsek Delitua, Kompol Wira Prayatna, Selasa (3/10/2017).

Wira mengatakan, dari kamar Gustami, polisi menemukan satu paketan sabu yang hendak dipaketkan ke dalam kemasan lebih kecil.

Turut ditemukan timbangan elektrik dan pipa kaca berisi sisa pakai serbuk kristal tersebut.

Baca: Penjual Kerang Diamankan Saat Ambil Sabu di Bawah Tiang Listrik

BERITA TERKAIT

"Rumah tersangka ini kerap dijadikan lokasi transaksi. Begitu anggota yang menyamar mendapati barang bukti, GS langsung dibekuk," ungkapnya.

Dari pengakuan tersangka, ia berdalih belum lama mengedarkan narkoba. Namun, keterangan tersangka bertolak belakang dengan keterangan warga yang menyebut bahwa Gustami adalah pemain lama.(Ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas