Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pria Ini Tertangkap Tangan Sedang Menimbang Sabu

Polisi juga timbangan elektrik dan pipa kaca berisi sisa pakai serbuk kristal tersebut.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pria Ini Tertangkap Tangan Sedang Menimbang Sabu
Shutterstock
Ilustrasi sabu 

Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Unit Reskrim Polsek Delitua kembali menangkap pengedar sabu yang kerap meresahkan masyarakat. Kali ini, pengedar sabu yang ditangkap adalah Gustami Arifin Nasution (34).

Tersangka ditangkap di kamar rumahnya yang berada di Jl STM Gang Suka Rindu, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor. Ketika digerebek, tersangka tengah menimbangi sabu yang hendak diedarkan pada pelanggannya.

"Untuk menangkap tersangka ini tidak mudah. Anggota sempat melakukan penyamaran untuk masuk ke rumah tersangka," kata Kapolsek Delitua, Kompol Wira Prayatna, Selasa (3/10/2017).

Wira mengatakan, dari kamar Gustami, polisi menemukan satu paketan sabu yang hendak dipaketkan ke dalam kemasan lebih kecil.

Turut ditemukan timbangan elektrik dan pipa kaca berisi sisa pakai serbuk kristal tersebut.

Baca: Penjual Kerang Diamankan Saat Ambil Sabu di Bawah Tiang Listrik

Rekomendasi Untuk Anda

"Rumah tersangka ini kerap dijadikan lokasi transaksi. Begitu anggota yang menyamar mendapati barang bukti, GS langsung dibekuk," ungkapnya.

Dari pengakuan tersangka, ia berdalih belum lama mengedarkan narkoba. Namun, keterangan tersangka bertolak belakang dengan keterangan warga yang menyebut bahwa Gustami adalah pemain lama.(Ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas