Bandar Ganja di Desa Ini Akhirnya Diringkus Polisi
selain paketan ganja kering, ditemukan ranting ganja di dalam rumah tersangka. Kemudian, disita uang Rp128 ribu diduga hasil penjualan ganja
Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Andi (24) sudah lama menjadi target petugas Unit Reskrim Polsek Pancur Batu.
Lelaki yang tinggal di Jl Salam Tani, Desa Pertampilan, Pancur Batu ini adalah satu dari sekian banyak bandar ganja yang beroperasi di wilayah Pancur Batu.
"Tersangka ini kami ringkus di rumahnya saat tengah memaketkan ganja. Dari tangan tersangka, kami sita 19 paket ganja kering," kata Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu, Iptu Sehat Tarigan, Kamis (5/10/2017).
Sehat mengatakan, selain paketan ganja kering, ditemukan ranting ganja di dalam rumah tersangka. Kemudian, disita pula uang Rp128 ribu diduga hasil penjualan ganja.
Baca: Kebiasaannya Lempari Rumah Orang Dengan Batu, Ini Ganjaran yang Didapatkan Hatta
"Kami masih mengembangkan lebih lanjut kasus ini. Anggota di lapangan masih mendalami siapa pemasok ganja keringnya," ungkap Sehat.
Saat diinterogasi, tersangka beralasan belum lama mengedarkan ganja.
Alasannya, ia nekat mengedarkan narkoba demi membiayai kebutuhan hidup.(Ray/tribun-medan.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.