Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditetapkan Tersangka, Kopel Sulsel Minta Pimpinan DPRD Sulbar Mundur

Hal tersebut demi menjaga martabat lembaga DPRD sebagai pengawal nilai yang sekarang ini semakin terpuruk di mata publik.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Ditetapkan Tersangka, Kopel Sulsel Minta Pimpinan DPRD Sulbar Mundur
unodc.org
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Komite Pemantau legislatif (KOPEL) Sulsel mendesak empat pimpinan DPRD Sulawesi Barat yang telah ditetapkan tersangka oleh Kejati Sulsel untuk mengundurkan diri dari pimpinan DPRD.

Hal tersebut demi menjaga martabat lembaga DPRD Sulbar sebagai pengawal nilai yang sekarang ini semakin terpuruk di mata publik.

Direktur Kopel Sulsel, Musaddaq dalam keterangannya mengatakan status tersangka yang disandang mereka sekarang ini dipandang semakin memperburuk citra DPRD di mata publik, yang sendirinya akan berpengaruh pada kinerja DPRD.

"Bagaimana mungkin institusi DPR yang diharap menjadi bagian dari aktor penjaga pemerintahan bersih dari korupsi tapi dalam kenyataannya justru pimpinannya diduga menjadi aktor utama dalam pelaku korupsi," kata Musaddaq, Kamis (5/10/2017).

Menurutnya, kalaupun keempat pimpinan DPRD tersebut ngotot bertahan, sejatinya Badan Kehormatan DPRD segera bersidang memberhentikan mereka semua.

"Seluruh anggota DPRD harus segera disadarkan bahwa institusi DPRD adalah lembaga terhormat yang harus dijaga kehormatannya. Oleh karenanya orang yang cacat diri secara hukum sejatinya segera mundur atau diberhentikan dari lembaga tersebut," ucapnya.

BERITA TERKAIT

Ia juga mengatakan tetap sepakat dengan adanya praduga tak bersalah, namun keempatnya harus trtap menjalani proses hukum

"Oleh karenanya, selama proses hukum silahkan mereka fokus menjalani proses hukum, dan biarkan lembaga terhormat terjaga dari orang orang yang bersih secara hukum," pungkasnya.

Sebwlumnya, Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sulbar, tahun 2015-2016.

Keempat tersangka itu masing masing Ketua DPRD Sulbar berinisial AM, dan tiga Wakil Ketua DPRD Sulbar, berinisial MW, HHH, dan HH.

Penetapan keempat unsur pimpinan DPRD Sulbar ini diumumkan dalam jumpa pers di Kantor Kejati Sulselbar, Rabu (3/10/2017). (*)

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas