Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hanya Gara-gara Ingin Punya TV Pria Ini Justru Masuk Penjara

Dalam waktu yang singkat, polisi yang telah menerima laporan itu kemudian mencari saksi-saksi di lapangan.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Hanya Gara-gara Ingin Punya TV Pria Ini Justru Masuk Penjara
Tribun Medan/Array Argus
Apri Edianto, pencuri TV yang akhirnya diringkus Unit Reskrim Polsek Pancur Batu. 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Apri Edianto Sembiring terpaksa berurusan dengan Polsek Pancur Batu. Pria berusia 22 tahun yang tak punya pekerjaan tetap ini terpaksa mendekam di sel tahanan gara-gara tak mampu menahan nafsunya ingin punya televisi.

"Pelaku ini kami tangkap karena dilaporkan mencuri TV merk Polytron. Ia membobol rumah milik korbannya Roiman Ependi Ambarita," kata Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu, Iptu Sehat Tarigan, Kamis (5/10/2017) siang.

Menurut Sehat, tersangka masuk ke dalam rumah korban dengan cara menjebol jendela depan. Adapun rumah korban berada di Desa Dorin Tonggal, Pancur Batu.

"Tersangka ini mengaku nekat mencuri TV karena ingin punya TV sendiri, namun ianya sudah lama tak bekerja," ungkap Sehat. Lantaran memiliki kesempatan, tersangka pun beraksi.

"Korban sedang tidak ada di rumah saat kejadian. Setelah peristiwa itu, korban datang ke Polsek untuk melapor," ungkap Sehat.

Dalam waktu yang singkat, polisi yang telah menerima laporan itu kemudian mencari saksi-saksi di lapangan. Dari hasil penyelidikan, diketahuilah keberadaan tersangka.

Berita Rekomendasi

"Tersangka kami tangkap di Pasar III Namorambe. Kebetulan, barang bukti TV itu masih ada pada tersangka," katanya.(Ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas