Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengusaha Gunakan Plat Nomer Pejabat Kepolisian, Ini Kata Kapolresta Barelang

Tedy sebelumnya juga pernah bermasalah dengan atribut kepolisian seperti saat ini.

Penulis: Eko Setiawan
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pengusaha Gunakan Plat Nomer Pejabat Kepolisian, Ini Kata Kapolresta Barelang
Tribun Batam/Eko Setiawan
Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki (duduk paling kiri) 

Laporan Tribun Batam, Eko Setiawan

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - ‎Tedy Yohanes pemilik mobil Toyota Fortuner yang menggunakan plat no pejabat polisi langsung ditindak oleh Propam Polda Kepri.

Untuk diketahui, mobil tersebut sempat datang ke Polresta Barelang, Rabu (4/10/2017) sore.

Hebohnya pemberitaan dimedia masa, ‎akhirnya membuat Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki angkat bicara.

Menurut Hengki, kedatangan Tedy ke Polres untuk mengantarkan undangan pernikahannya kepadanya.

"Namun itu tidak ketemu saya. Dia hanya di luar dan menitipkan undangan itu kepada ajudan saya," sebut Henki menerangkan, Kamis (5/10/2017) siang.

Terkait mobil dengan plat kepolisian itu,  ia juga tidak tahu karena ia tidak melihat langsung.

Berita Rekomendasi

Jika ia mengetahui hal itu, pasti akan ia larang.

Baca: Polisi akan Periksa Asen Terkait Peredaran Sabu di Lapas Barelang

"Dan saat ini, kasus tersebut suah di tangani Propam Polda Kepri. Dan itu memang menyalahi aturan," sebut Hengki lagi.

Terakhir dikatakan Hengki, Tedy sebelumnya juga pernah bermasalah dengan atribut kepolisian seperti saat ini.

Ia beralasan, Tedy melakukan hal ini karena dia cinta dengan pihak kepolisian.

"Yang jelas kasusnya saat ini sudah di proses. Memang itu sudah menyalahi aturan," tegasnya. (koe)

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas