Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tidak Berhenti Ungkap Bentrok Bonek vs PSHT

Polisi menetapkan dua pemuda telah ditetapkan alat bukti yang cukup kuat yang ditemukan polisi

Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polisi Tidak Berhenti Ungkap Bentrok Bonek vs PSHT
Surya/Fatkul Alamy
Kapolretabes Surabaya, Kombes Pol Mohammad Iqbal menunjukan barang bukti dari tersangka dua bonek yang menghajar 2 anggota PSHT hingga tewas, Kamis (5/10/2017). 

Laporan Wartawan Surya Fatkul Alamy

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - M Jafar (24), warga Jalan Pogot dan M Tiyok (19), warga Balongsari, Surabaya secara resmi sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus bentrok suporter Persebaya (bonek) dengan perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT). Satreskrim Polretabes Surabaya tak akan berhenti mengungkap dan mengembangkan kasus ini.

Kapolretabes Surabaya Kombes Pol Mohammad Iqbal menuturkan, dua tersangka Jafar dan Tiyok ini memang terbukti sebagai pelaku pengroyokan yang mengakibatkan dua angota PSHT tewas di Balongsari, Tandes, Minggu (1/10/2017) lalu.

Menurut Iqbal, kedua pemuda itu ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup kuat yang ditemukan polisi.

"Alat bukti yang ditemukan dan disita polisi identik dan tak terbantahkan. Alat bukti ini identik dan tersangka juga mengakui, tapi pengakuan tersangka ini variebelnya paling bawah," sebut Iqbal di Mapolretabes Surabaya, Kamis (5/10/2017).

Orang nomor satu di Mapolretabes Surabaya ini menegaskan, alat bukti yang diamankan sudah diuji di laporatorium forensik.

Baca: Identitas Bonek yang Hajar 2 Pesilat PSHT Hingga Tewas di Surabaya

BERITA REKOMENDASI

Seperti vidio yang merekam pengroyokan korban di lokasi kejadian, bercak darah di bambu, paving dan batu yang diduga kuat sebagai alat menghajar korban, dan sidik jari.

"Pelaku ini emmukul korban dengan bambu dan sidik jatrinya identik dengan pelaku. Juga ada bercak darah korban, juga identik dengan darah korban," terang Iqbal.

Iqbal berjanji, terus mengembangkan penyidikan kasus ini. Penyidik tidak akan berhenti setelah memututsukan dua tersangka dari okunum bonek ini dan proses hukum terus jalan.

"Tolong dicatat, kami terus menangani dan mengembangkan kasus ini sampai tuntas," janji Iqbal.

Baca: Ini Dia Bonek yang Keroyok Pesilat PSHT Hingga Tewas

Diberitakan sebelumnya, massa suporter Persebaya Surabaya yang kerap disebut bonek usai menyaksikan tim Bajul Ijo tanding di Stadion gelora Bung Tomo, Sabtu (30/9/2017) malam. Saat pulang, mereka berpapasan dengan sekelompok anggota perguruan pencak silat PSHT di SPBU Jl Balongsari dan terlibat bentrok

Dalam kejadian bentrok tersebut, Eko Tristanto (23), warga Tlogo Rejo dan Anis (20), asal Desa Simorejo, Kabupaten Bojonegoro yang berboncengan motor jadi sasaran amuk bonek, Mingu (1/10/2017) dini hari.

Akibat bentrokan dan hejaran massa boneek, Tristanto alias Aris dan Aniis tewas. Motor yang ditumpangi juga dibakar massa.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas