Tuding KPK Langgar HAM, Isran Noor Diminta Ikut Festival Standup Comedy
Jika Isran nampak memprotes penangkapan, pendukung Rita Widyasari justru menghormati proses hukum tanpa mencela KPK
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Perkataan Isran Noor yang beranggapan apa yang dilakukan KPK melanggar HAM saat menetapkan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari memperoleh tanggapan Direktur Kelompok Kerja (Pokja) 30 Carolus Tuah.
Corolus mengatakan, ada kesan Isran Noor mengeluarkan uneg-uneg dengan kinerja KPK.
"Kalau pingin nyalon (Pilgub 2018), nggak perlu bikin komentar yang menggelikan. Dia mestinya ikut festival standup comedy. Karena mulai terdengar lucu," ujar Carolus Tuah, di Samarinda, Rabu (4/10).
Tuah mencoba membandingkan, respon pendukung Bupati Rita sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Baca: Jelang Pernikahan Putri Presiden Jokowi, Puluhan Polwan ke Graha Saba Solo
"Coba bandingkan komentar dia dengan pendukung RIW. Pendukung RIW mampu menghormati proses hukum tanpa mencela KPK," tuturnya.
Tuah menyarankan Isran, jika momentum KPK di Kaltim dalam rangka penegakan hukum, dijadikan ajang untuk panggung politik kelak bisa menjadi blunder.
"Ini sekadar saran saja. Kalau mau cari panggung buat nyalon, nggak perlu 'ngelawak' dengan tema KPK. Bisa jadi blunder. Yang ditetapkan tersangka oleh KPK saja nyantai. Kenapa dia sewot," pungkasnya. (bud)