Pemakaman Penganut Aliran Kepercayaan Ditolak Oleh TPU, Akhirnya Dikuburkan di Sini
Mereka pun meminta Pemerintah Kabupaten Brebes menyediakan tempat pemakaman umum (TPU) untuk aliran kepercayaan dan penghayat tersebut.
Editor: Hendra Gunawan
Baca: Tak Ada Kabar, DPRD Jateng Desak Gubernur Segera Teken Pergub Perlindungan Pertanian
Sementara, Budayawan Pantura, Wijanarto, mengungkapkan, pihaknya sudah beraudiensi dengan Asisten 1 Setda Brebes tentang penyediaan tempat pemakaman umum untuk warga penghayat.
"Namun, hingga kini belum ada realisasi nyata ke arah pengadaan tempat pemakaman umum," tuturnya.
Pria yang juga Ketua Dewan Kesenian Kabupaten Brebes itu mengatakan seharusnya masyarakat mengedepankan inklusi sosial.
Inklusi sosial, kata dia, dapat menciptaan masyarakat yang terbuka dan menerima perbedaan yang ada.
Ia mengkritik perubahan organisasi perangkat daerah yang sering terjadi pada pemerintahan.
Sehingga berdampak pada tugas yang menangani pemakaman, termasuk pengadaan pemakaman untuk warga penganut kepercayaan.
"TPU sangat penting bagi warga negara. Untuk itu, negara harus hadir untuk mengatasi masalah ini. Yang terjadi hingga saat ini, warga Brebes beraliran kepercayaan sulit memakamkan kerabatnya," ujarnya.(*)