PSHT dan Bonek Sepakat Tak Terpancing Provokasi Pasca Bentrok yang Tewaskan Dua Anggotanya
Perwakilan Perguruan Setia Hati Terate (PSHT) Surabaya dan suporter Persebaya (bonek) kembali bertemu di Polrestabes Surabaya, Kamis (5/10/2017).
Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Perwakilan Perguruan Setia Hati Terate (PSHT) Surabaya dan suporter Persebaya (bonek) kembali bertemu di Polrestabes Surabaya, Kamis (5/10/2017).
PSHT dan Bonek sepakat semua pihak menahan diri dan tidak terpancing provokasi yang bisa menyulut tindakan massa pasca bentrok yang mengakibatkan dua anggota PSHT tewas.
Ketua PSHT Cabang Surabaya Maksum Rosidin, pentolan Bonek Andi Peci, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Iqbal dan perwakilan TNI berkomitmen dan bergendeng tangan menjunjung perdamaian, semua proses hukum ditangani polisi hingga tuntas.
Ketua Cabang PSHT Surabaya, Maksum Rosadin meminta anggotanya bisa menahan diri untuk tidak melakukan gerakan massa.
Baca: Kronologis Bentrok dengan Bonek yang Tewaskan Dua Anggota Perguruan Silat
Semua harus bisa menahan emosi dan jika ada gerakan akan menimbulkan masalah baru.
"Semua serahkan ke polisi untuk menangani hingga tuntas. Polisi bisa menangani secara profesional atas kejadian bentrok beberapa hari lalu," kata Maksum, kamis (5/10/2017).
Menurut Maksum, Surabaya ini merupakan kota yang aman. Sehingga suasana harus tertap dijaga dan menjadi tanggung jawab bersama.
"Mari semua bisa menahan diri dan tak terpancing provokasi. Jika ada gerakan maka akan menjadi kegaduhan baru. Semuanya taat dan patuhi proses hukum yang sedang berjalan," ucapnya.
Gerakan yang dilakukan, kata Maksum, tidak akan bisa mengembalikan dua nyawa rekan anggota PSHT yang meninggal akibat bentrokan beberapa hari lalu.
Andi Peci juga meminta, bonek bisa menahan diri dan tidak terpancing provokasi. Semua harus bisa menaati proses hukum yang sedang ditangani polisi.
"Kami hormati proses hukum dan bantu untuk uangkap kasus ini. Bonek tahan diri dari gerakan-gerakan," pinta Andi Peci. (fat)