Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tiga Bandar Sabu Diringkus Setelah Dijebak Polisi

Tiga bandar sabu seorang di antaranya seorang ibu rumah tangga akhirnya ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tiga Bandar Sabu Diringkus Setelah Dijebak Polisi
Tribun Medan/Array A Argus
Tiga orang yang diamankan petugas Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. Dari ketiganya disita empat paket klip sabu. TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Tiga bandar sabu seorang di antaranya seorang ibu rumah tangga akhirnya ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.

Ketiganya ditangkap setelah 'dijebak' petugas untuk melakukan transaksi.

Dari data yang beredar lewat aplikasi WhatsApp, ketiga tersangka itu masing-masing Salfina (32), Arisman (37) dan Budiman (30).

Ketiganya ditangkap di Lorong Ujung Tanjung, Bagan Deli, Belawan.

Menurut informasi di lapangan, penangkapan berawal dari under cover buy (penyamaran) petugas Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.

Baca: Wahyudi Bacok Pria yang Bawa Istrinya Menginap di Hotel

Rekomendasi Untuk Anda

Saat diminta menyediakan sabu, ketiganya mengamini permintaan petugas.

"Dari ketiganya kami sita empat plastik klip kecil sabu, dan alat hisap. Ketiganya saat ini sudah kami bawa ke mako," kata Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Edy Safari, Jumat (6/10/2017).

Edy mengatakan, pihaknya masih mengembangkan kasus ini lebih lanjut. Anggotanya masih memburu pemasok utama sabu ini.

"Kami juga masih mendalami apa peran ketiganya ini. Termasuk mencari tahu siapa pemilik alat hisap berupa pipa kaca dan mancis," katanya. (Ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas