Dua Pelaku Perampokan Disertai Pemerkosaan Ditangkap, Satu Lagi Masih Buron
Aparat Polres Ogan Komering Ulu Selatan menangkap dua dari tiga tersangka kasus perampokan disertai pemerkosaan di Talang Lawang Agung.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MUARADUA - Aparat Polres Ogan Komering Ulu Selatan menangkap dua dari tiga tersangka kasus perampokan disertai pemerkosaan di Talang Lawang Agung, Desa Kemu, Kecamatan Pulau Beringin, Kabupaten OKU Selatan, 12 September lalu.
Mereka adalah Misran (21) dan Kurniawi (23), warga Pulau Beringin. Satu rekannya yang lain, Idu masih buron.
Kasatreskrim Polres OKU Selatan, AKP Rivow Lapu mengatakan, keduanya ditangkap di tempat berbeda.
Misran diketahui berpindah-pindah tempat setelah beraksi.
"Setelah melakukan kejahatannya Misran melarikan diri ke beberapa tempat. Awalnya bersembunyi di Desa Talang padang Buat Pemaca, Kabupaten OKU Selatan, selama beberapa hari," ujar Rivow, Selasa (3/10/2017).
Baca: Rektor Universitas Riau Berharap Bentrok Mahasiswa Tak Terulang Lagi
"Lalu pergi ke Jakarta untuk mencari kerja selama tiga hari. Setelah itu ke Lampung dengan membawa bekal untuk melamar kerja. Karena tak kunjung mendapat pekerjaan kembali ke Jakarta tinggal di rumah temannya, warga Pulau Beringin, Kabupaten OKU Selatan, dan berhasil diringkus," tambahnya kemudian.
Sebelumnya aksi perampokan dialami pasangan E (39) dan N (24) di Desa Kemu Ulu, Kecamatan Pulau Beringin. Ketiga pelaku mendobrak rumah korban pada malam hari.
Para pelaku langsung membacok E yang mencoba berteriak minta pertolongan dan mengikatnya.
Niat jahat Misran melakukan pemerkosaan muncul saat melihat N sedang berada di kamar mandi.
N diperkosa di bawah ancama golok di depan suaminya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.