Heri Susanto Gun Siap Diperiksa KPK
Nama Heri Susanto Gun alias Abun tersangkut dalam dugaan gratifikasi perizinan perkebunan kelapa sawit PT SGP kepada Bupati Kukar Rita Widyasari.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM - Nama Heri Susanto Gun alias Abun tersangkut dalam dugaan gratifikasi perizinan perkebunan kelapa sawit PT Sawit Golden Prima (SGP) kepada Bupati Kukar Rita Widyasari. Namun hingga kini Abun belum menerima panggilan pemeriksaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini diungkapkan Deny Ngari, pengacara Abun terkait kasus dugaan gratifikasi yang disematkan KPK, Jumat (6/10/2017).
"Sampai saat ini masih belum dapatkan panggilan," ujarnya.
Meski belum ada panggilan, lanjut Deny Ngari, dia telah berkoordinasi kepada kliennya. Prinsipnya, Abun siap jika sewaktu-waktu dipanggil KPK untuk menjalani pemeriksaaan.
"Sudah ada berbicara dengan beliau (Abun). Kami hormati proses hukum saja. Siap jika dipanggil. Terkait bukti-bukti apa yang akan meringankan, sedang kami siapkan. Termasuk dengan saksi-saksi," kata Abun.
Saat dikonfirmasi, terkait bukti-bukti penjualan emas serta saksi yang menyaksikan penjualan tersebut, Deny Ngari menjelaskan hal itu masih sedang dikoordinasikan.
"Yang pasti, akan kami sampaikan sesuai dengan yang terjadi sebenarnya. Sementara kami masih konsolidasikan. Saksi-saksi nanti tentu ada, tapi masih kami siapkan," katanya.
Dugaan gratifikasi yang menyeret nama Bupati Kukar dan pengusaha Heri Susanto Gun diduga terjadi pada 2010 lalu.
Saat itu, Rita baru saja terpilih menjadi Bupati Kukar.
Rita sendiri, dalam penjelasannya di akun Facebook pribadinya ikut berkomentar sama dengan Abun, yakni gratifikasi tak pernah terjadi, dan adanya uang masuk kepadanya murni hasil jual beli emas.
"Saya berani sumpah apapun bahwa ini jual beli emas, saya tanda tangan izin Abun 8 Juli, seminggu pasca menjadi bupati pertama. Abun dulu di pilkada pendukung calon lain, mana mungkin saya mau menerima apapun dari dia, karena jual beli emas saya minta ditransfer,dan itulah saya dikatakan terima gratifikasi," curhat Rita melalui medsosnya.
Tak hanya menampik, ia juga mengaku memiliki bukti akan hasil penjualan emas tersebut.
"Saya punya bukti lengkap jual beli emas itu, saya jual ke abun karena emas saya tak ada sertifikat. Kalau jual toko harga hanya Rp 376 ribuan kalau Abun saya jual Rp 400 ribu, sehingga dikali 15 kg menjadi Rp 6 miliar, saya hanya jelaskan sebenar-benarnya dan semoga didengarkan," ucapnya.