Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diminta Bawa 1,3 Ton Kencur ke Pekanbaru Malah Dijual ke Tanjung Balai Asahan

Polisi dari Sektor Bukit Raya, Polresta Pekanbaru mengamankan seorang lelaki karena menggelapkan kencur sebanyak 1,3 ton.

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Diminta Bawa 1,3 Ton Kencur ke Pekanbaru Malah Dijual ke Tanjung Balai Asahan
KOMPAS/AGUS SUSANTO
Penjual jamu, Sri Wahyuni menunggu pembeli di Pasar Perumnas Klender, Jakarta Timur, Rabu (20/3/2013). Jamu kunyit, temulawak, kencur, dan beras kencur adalah jamu yang paling laku. Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan Pemprov DKI Jakarta akan merancang program semacam sertifikasi bagi pedagang bahan pangan dan jamu yang dijual di pasar-pasar tradisional hingga lapak kaki lima di Jakarta. KOMPAS/AGUS SUSANTO 

Baca: Bocah Anita Selamat Tapi Kembarannya, Ibu, Kakak Laki-laki dan Neneknya Terkubur

Dalam prosesnya pada tanggal 5 September 2017, korban mencoba untuk memancing keberadaan pelaku dengan memesan cabai dari Bengkulu.

Korban menunggu di Terminal AKAP Pekanbaru.

Ternyata mobil yang membawa cabai tersebut mobil yang biasa digunakan pelaku untuk mengantar kencur termasuk yang tidak pernah sampai ke tangan korban.

Namun yang mengemudikan mobil bukanlah pelaku namun sopir yang bernama Erianto.

Korban kemudian menahan mobil tersebut bersama dengan sopir selanjutnya melaporkannya ke Polsek Bukit Raya.

Baca: Aditya dan Hakim Sudiwardono Bikin Janji Bertemu untuk Serah Terima Uang, Kodenya Pengajian

Berita Rekomendasi

Atas laporan dan kronologis yang disampaikan korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan.

Sopir yang membawa mobil kemudian dilakukan pemeriksaan.

Ternyata Erianto dimintai oleh pelaku mengantarkan cabai tersebut ke terminal AKAP sementara pelaku memilih menunggu di Simpang Tabek Gadang.

Polisi pun bergerak cepat dengan menuju ke lokasi Simpang Tabek Gadang untuk mencari keberadaan pelaku.

Usaha tersebut membuahkan hasil karena keberadaan pelaku diketahui dan polisi langsung melakukan penangkapan.

Hasil interogasi dan pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya.

Pelaku telah menjual kencur sebanyak 1,3 ton yang dipesan korban ke wilayah Tanjung Balai Asahan Sumatera Utara.

Kencur tersebut dijual pelaku Rp 17 juta.

Kasus penggelapan tersebut saat ini masih dalam pemeriksaan polisi.

Pelaku dan barang bukti mobil diamankan di Mapolsek Bukit Raya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas