Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Puluhan Trenggiling Dilepasliarkan di Kawasan Taman Nasional Zamrud

Sebanyak 86 ekor satwa liar dilindungi Trenggiling (manis javanica) hasil sitaan Bea Cukai dilepasliarkan di kawasan Taman Nasional Zamrud.

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Puluhan Trenggiling Dilepasliarkan di Kawasan Taman Nasional Zamrud
Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat
Tim BBKSDA Riau melepasliarkan trenggiling hasil sitaan Bea Cukai Dumai. Sebanyak 86 ekor dilepasliarkan di kawasan Taman Nasional Zamrud Kabupaten Siak. TRIBUN PEKANBARU/BUDI RAHMAT 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Sebanyak 86 ekor satwa liar dilindungi Trenggiling (manis javanica) hasil sitaan Bea Cukai dilepasliarkan di kawasan Taman Nasional Zamrud, Kabupaten Siak, Sabtu (7/10/2017).

Enam di antaranya dimusnahkan dengan cara dikuburkan karena mati dalam perjalanan.

Humas BBKSDA Riau, Dian Indriati mengatakan seluruhnya ada sebanyak 95 ekor, namun enam di antaranya mati saat dibawa dari Dumai ke TN Zamrud di Kabupaten Siak.

Baca: Jhenerly dan Slamet Tak Menyangka Unggahannya di Medsos Berujung Tewasnya Dua Pendekar Silat

Trenggiling tersebut merupakan hasil sitaan dari Bea Cukai Dumai pada tanggal 5 Oktober 2017.

Trenggiling Dilepasliarkan
Tim BBKSDA Riau melepasliarkan trenggiling hasil sitaan Bea Cukai Dumai. Sebanyak 86 ekor dilepasliarkan di kawasan Taman Nasional Zamrud Kabupaten Siak. TRIBUN PEKANBARU/BUDI RAHMAT

Trenggiling tersebut diselundupkan dan akan dibawa ke Malaysia melalui perairan Selinsing Dumai.

Berita Rekomendasi

"Satwa tersebut berasal dari Jambi," kata Dian.

Pada tanggal 6 Oktober 2017 pihak Bea Cukai Dumai menghubungi atau berkoordinasi dengan SKW 4 Bidwil 2 Balai Besar KSDA Riau untuk menyerah terimakan satwa trenggiling yang masih hidup tersebut.

Baca: Rita Widyasari Kaget Langsung Ditahan Usai Sembilan Jam Diperiksa

Trenggiling Dilepasliarkan_1
Tim BBKSDA Riau melepasliarkan trenggiling hasil sitaan Bea Cukai Dumai. Sebanyak 86 ekor dilepasliarkan di kawasan Taman Nasional Zamrud Kabupaten Siak. TRIBUN PEKANBARU/BUDI RAHMAT

Pada tanggal 7 Oktober 2017 satwa trenggiling sebanyak 95 ekor oleh petugas SKW 4 Bidang KSDA Wilayah 2 membawa trenggiling tersebut dari Dumai ke wilayah TN Zamrud di Kabupaten Siak.

Hewan dibawa menggunakan truk colt diesel milik Bea Cukai Dumai.

Namun ada enam ekor yang mati di perjalanan.

"Sedangkan sebanyak 86 ekor kita lepasliarkan," ujar Dian. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas