Badrun Tega Gagahi Anak Perempuannya yang Masih Berusia 9 Tahun
Pelecehan seksual ini dilakukan Badrun kepada anaknya di rumahnya sendiri saat istri keluar rumah untuk berjualan
Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Surya Fatkul Alamy
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Entah apa yang ada dipikiran M Badrun (35).
Pria asal Sidosermo, Wonocolo Surabaya tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri Intan-bukan nama sebenarnya yang masih berusia sembilan tahun.
Perbuatan pelecehan seksual ini dilakukan Badrun kepada anaknya di rumahnya sendiri saat istri keluar rumah untuk berjualan.
Perbuatan Badrun kali pertama dilakukan pada Juli 2016 lalu atau lebih dari setahun.
Baca: Sri Mulyani Belum Bisa Komentari Dana Proyek Kereta Api Cepat Jakarta-Surabaya
Saat itu, korban Intan masih berusia 8 tahun dan masih duduk di kelas III SD.
"Saya melakukan perbuatan itu (persetubuhan) dengan anak saat rumah sepi. Istri sedang keluar rumah karena jualan jajan telur gulung di sekolah, sedang adik (korban) saya minta keluar beli jajan," aku pelaku Badrun di Mapolrestabes Suravaya, Senin (9/10/2017).