Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Gerebek Rumah di Kampung Dalam, Polisi Dapatkan Barang Bukti Sabu-sabu di Atas Loteng

Kedua tersangka dan barang bukti saat ini dalam pemeriksaan dan proses pengembangan kasus di Mapolresta Pekanbaru

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Gerebek Rumah di Kampung Dalam, Polisi Dapatkan Barang Bukti Sabu-sabu di Atas Loteng
Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat
Penggrebekan dan penggeledahan disalah satu rumah di wilayah Kampung Dalam oleh Satres Narkoba Pekanbaru, Sabtu (9/10/2017) 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- Tim Opsnal Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru meringkus dua orang lelaki dengan barang bukti 19 paket narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Perumahan Kampung Dalam, Pekanbaru.

Keduanya berinisial MRV (23) serta OD (20) ditangkap Sabtu (7/10/2017) malam.

Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Dedi Herman melalui Kanit Opsnal Iptu Noki Loviko mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait adanya dugaan transaksi narkoba.

Informasi tersebut kemudian direspon dengan melakukan penyelidikan dan penggambaran lokasi.

Kemudian memastikan informasi dengan mengumpulkan data dari lapangan.

Pada pukul 23.30 WIB Tim langsung ke lokasi.

Rekomendasi Untuk Anda

Baca: Polisi Tangkap Lima Anggota Sindikat Pengedar 20 Kilogram Sabu

Dengan didmapingi pihak RT setempat kemudian dilakukan pengrebekan dan penggeledahan.

Polisi mengamankan dua orang lelaki dan barang bukti yang disembunyikan di atas loteng rumah.

"Kedua tersangka dan barang bukti saat ini dalam pemeriksaan dan proses pengembangan kasus di Mapolresta Pekanbaru," ungkap Noki, Senin (9/10/2017).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas