Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gerebek Rumah di Kampung Dalam, Polisi Dapatkan Barang Bukti Sabu-sabu di Atas Loteng

Kedua tersangka dan barang bukti saat ini dalam pemeriksaan dan proses pengembangan kasus di Mapolresta Pekanbaru

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Gerebek Rumah di Kampung Dalam, Polisi Dapatkan Barang Bukti Sabu-sabu di Atas Loteng
Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat
Penggrebekan dan penggeledahan disalah satu rumah di wilayah Kampung Dalam oleh Satres Narkoba Pekanbaru, Sabtu (9/10/2017) 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- Tim Opsnal Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru meringkus dua orang lelaki dengan barang bukti 19 paket narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Perumahan Kampung Dalam, Pekanbaru.

Keduanya berinisial MRV (23) serta OD (20) ditangkap Sabtu (7/10/2017) malam.

Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Dedi Herman melalui Kanit Opsnal Iptu Noki Loviko mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait adanya dugaan transaksi narkoba.

Informasi tersebut kemudian direspon dengan melakukan penyelidikan dan penggambaran lokasi.

Kemudian memastikan informasi dengan mengumpulkan data dari lapangan.

Pada pukul 23.30 WIB Tim langsung ke lokasi.

Berita Rekomendasi

Baca: Polisi Tangkap Lima Anggota Sindikat Pengedar 20 Kilogram Sabu

Dengan didmapingi pihak RT setempat kemudian dilakukan pengrebekan dan penggeledahan.

Polisi mengamankan dua orang lelaki dan barang bukti yang disembunyikan di atas loteng rumah.

"Kedua tersangka dan barang bukti saat ini dalam pemeriksaan dan proses pengembangan kasus di Mapolresta Pekanbaru," ungkap Noki, Senin (9/10/2017).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas