Karyawan Perusahaan Batu Bara di Sangatta Nyambi Jadi Bandar Ganja
Seorang karyawan di salah satu perusahaan tambang batu bara di Sengatta, Kutai Timur, diamankan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim.
Editor: Sugiyarto
Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Seorang karyawan di salah satu perusahaan tambang batu bara di Sengatta, Kutai Timur, diamankan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim.
Pria berusia 27 tahun bernisial RD, warga jalan Yos Sudarso IV, RT 18, desa Teluk Lingga, Sengatta Utara itu diamankan aparat pada Jumat (6/10) silam di jalan tersebut.
Pengungkapan itu sendiri berawal dari informasi yang diperoleh BNNP Kaltim dari BNNP Sumatera Utara (Sumut), mengenai adanya pengiriman paket narkotika jenis ganja dari Medan ke Sengatta.
Berbekal informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan mengenai keberadaan paket tersebut.
Tak lama setelah melakukan pemantauan terhadap lokasi kedatangan paket itu, RD datang dan langsung mengambil paket tersebut.
Setelah itu, pelaku dan paket tersebut langsung diamankan petugas. Tak ingin hanya sampai disitu saja, petugas langsung melakukan pengembangan dengan menggeledah kediaman pelaku.
Dari rumah pelaku, petugas mengamankan sisa ganja seberat kurang lebih 0,5 ons.
Sementara paket kiriman dari Medan itu berisi ganja seberat 600 gram, dan barang bukti lainya yang juga diamankan petugas, diantaranya 2 kotak kertas lintingan, bukti resi pengiriman jasa ekspedisi, 36 kertas linting bekas pakai, korek api, kartu ATM dan ponsel.
"Ganja ini memang berasal dari daerah Sumatera, dan diduga ganja ini akan diedarkan kembali di daerah Sengatta," ucap Kabid Pemberantasan BNNP Kaltim, AKBP H Tampubolon, Senin (9/10/2017).
Selain itu, urine pelaku juga terbukti positif mengandung narkoba. "Pelaku diketahui positif menggunakan narkoba," tambahnya.
Selanjutnya, BNNP akan melakukan pengembangan terhadap tangkapan tersebut. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.