Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Begini Penangkapan Joshua Baker yang Kabur dari Kamar Mandi RS Tri Jata

Joshua James Baker memiliki dan menguasai ganja 28 gram dan Diazpam 37 butir

Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Begini Penangkapan Joshua Baker yang Kabur dari Kamar Mandi RS Tri Jata
Tribun Bali/I Made Ardhiangga
Press Rilis Dipimpin AKBP Sudjarwoko dan menujukkan foto terlapor dari ponselnya. 

Laporan Wartawan Tribun Bali I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - WN Australia, Joshua James Baker (32)diamankan anggota Polda Bali karena kabur saat menjalani tes urine di RS Tri Jata Polda Bali, Selasa (10/10/2017).

Joshua yang merupakan terlapir dalam kasus Narkoba dilimpahkan dari pihak Bea Cukai ke Aparat Kepolisian Polda Bali.

Menariknya, sebelum masuk tahanan terlapor (sebelumnya disebut tersangka) kabur saat ijin ke kamar mandi.

Wadir Ditresnarkoba Polda Bali, AKBP Sudjarwoko menyatakan, Joshua kabur melalui ventilasi kamar mandi RS Tri Jata sekitar pukul 02.45 Wita Selasa (10/10/2017).

Polisi yang mengetahui hal itu, kemudian melakukan pelcakan. Pelacakan mula-mula dilakukan ke salah satu mini mart di kawasan Polda Bali.

Baca: Bukti Pegabdian Sule Pada Ayah, Bolak-Balik Jakarta-Cimahi Hingga Telaten Mengelap Tubuh Ayahnya

Berita Rekomendasi

"Dan benar saja, memang terlapor menuju ke minimart. Di minimart itu, terlapor meminjam telepon untuk menghubungi ojek online. Ia meminta diantarkan ke kawasan Canggu," ucap Sudjarwoko, Rabu (11/10/2017).

"Terlapor ke Canggu bertemu dengan rekannya," imbuh Pria asal Solo Jawa Tengah itu.

Dijelaskannya, sampai di Canggu terlapor kemudian ke arah Nusa Dua.

Sampai di Nusa Dua, terlapor cukup cerdik.

Ia turun di depan rumah orang lain dan berpura-pura membuka pagar rumah dan pindah ke tempat yang lain, usai menumpangi taksi.

"Sekitar pukul 11.00 Wita hingga pukul 12.00 Wita yang bersangkutan ke Nusa Dua," ungkapnya.

Baca: Bule Perempuan Asal Korea Sisir Toko, Bukan Berbelanja Tapi Lakukan Ini

Untuk mengungkap terlapor, sambung Sudjarwoko, pihaknga menyebarkan foto dan video.

Dan sekitar pukul 14.00 Wita hingga 15.00 Wita, polisi mendapat telepon, dengan ciri-cirinya sama.

Kemudian, meluncur ke TKP penangkapan saat terlapor menginap di Hotel LV 8 Canggu Badung Bali.

"Terlapor memiliki dan menguasai ganja 28 gram dan Diazpam 37 butir," bebernya. (ang).

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas