Joshua Baker Terlapor Kasus Narkotika Bawa Ganja dan Obat Penenang
Joshua yang merupakan tersangka kasus Narkoba dilimpahkan dari pihak Bea Cukai ke Aparat Kepolisian Polda Bali
Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Eko Sutriyanto

Laporan Wartawan Tribun Bali I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Warga Negara Australia, Joshua James Baker diamankan anggota Polda Bali karena kabur saat menjalani tes urine di RS Tri Jata Polda Bali, Selasa (10/10/2017).
Joshua yang merupakan tersangka kasus Narkoba dilimpahkan dari pihak Bea Cukai ke Aparat Kepolisian Polda Bali.
Menariknya, sebelum masuk tahanan terlapor (sebelumnya disebut tersangka) kabur saat ijin ke kamar mandi.
"Terlapor kami amankan karena menguasi atau memiliki ganja dan obat penenang jenis nepam," ucap Wadir Diresnakroba Polda Bali, AKBP Sudjarwoko, Rabu (11/10/2017).
Pria asal Solo Jawa Tengah ini menuturkan, Joshua mulanya dilimpahkan dari Bea Cukai ke Polda Bali.
Baca: Nama SBY Kembali Muncul Sebagai Kandidat Presiden Pilihan Rakyat
Saat itu, pihak atau Tim Medis menyarankan supaya terlapor diinapkan untuk dilakukan observasi.
Nah, terlapor dilimpahkan pada Senin (9/10/2017) sekitar pukul 11.00 Wita.
Dan dilakukan introgasi awal, pada pukul 12.00 Wita. Sekitar pukul 17.00 Wita, dilakukan pemeriksaan.
"Lantas dokter RS Tri Jata menyatakan harus menginap di Rumah Sakit. Dan karenanta, diakukan penjagaan dalam kamar selama observasi. Sekitar pukul 02.00 Wita dini hari yang bersangkutan ijin ke kamar mandi kepada dua anggota kami," ungkapnya.
Akhirnya, sambung dia, pada pukul 02.40 Wita terlapor masuk kamar mandi. Dan ketika didobrak tidak ada di kamar mandi, alias terlapor sudah kabur melalui ventilasi karena kaca dicopot.
"Terlapor keluar dari ventilasi. Kami amankan setelah hampir 12 jam pencarian," bebernya. (ang).