Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

ABG Berusia Belasan Tahun Jadi Pelaku Pencurian dengan Kekerasan

Dari hasil keterangan pelaku, mereka sudah merencanakan dan secara mufakat melakukan aksi kejahatan

Penulis: Eko Setiawan
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in ABG Berusia Belasan Tahun Jadi Pelaku Pencurian dengan Kekerasan
Tribun Batam/Eko Setiawan
Empat ABG pelaku curas 

Laporan Tribun Batam, Eko Setiawan

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Polsek Bengkong menangkap empat pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di kawasan Bengkong.

Penangkapan ini ‎dilakukan setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat kalau dirinya menjadi korban kejahatan.

Kaplresta Barelang Kombes Pol Hengki, Jumat (12/10/2017) dalam ekspose perkara yang dilakukan di Polres mengatakan, keempat pelaku tersebut masing-masing bernama FH (14), Ip (16) Zh (17) dan As (17).

"Rata-rata mereka masih di bawah umur. Mereka melakukan aksinya ini secara bersama-sama," terang Hengki menerangkan.

Dari hasil keterangan pelaku, memang keempat orang ini sudah berencana dan secara mufakat melakukan aksi kejahatan ini.

Dengan modus meminta bantuan orang lain, mereka berhasil membawa tas korbannya.

Berita Rekomendasi

Baca: Meningkat Ancaman Rayuan Pelaku Kejahatan Seksual Daring

Cerita ini bermula ketika empat orang pelaku dengan menggunakan dua ‎sepeda motor mengikuti korban dari kawasan Vihara Sei Panas.

Sampai di depan perumahan bukit beruntun, salah satu pelaku meminta tolong untuk mendorongkan sepeda motornya.

"Alasannya karena kehabisan bensin. Dan meminta tolong untuk mendorong motornya," sebut Hengki.

Saat di perjalanan, korban diminta untuk pindah ke sepeda motor yang rusak itu dengan alasan agar gampang untuk di dorong.

Namun ketika pindah, korban dibawa ke salah satu ruko kosong.

Di sana korban diancam akan di bunuh jika tidak memberikan barang-barang yang ia miliki.

"Hape milik korban yang ada dalam kantong celana kemudian di ambil. Para pelaku ini lalu melarikan diri," tegasnya.

Untuk menangkap pelaku ini, polisi berpura-pura hendak membeli ponsel korban.

Dari sana kemudin polisi mengamankan dua orang tersangka.

"Setelah kita lakukan pengembangan, dua orang lagi juga kita tangkap," tegasnya. (koe)

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas