ABG Berusia Belasan Tahun Jadi Pelaku Pencurian dengan Kekerasan
Dari hasil keterangan pelaku, mereka sudah merencanakan dan secara mufakat melakukan aksi kejahatan
Penulis: Eko Setiawan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Polsek Bengkong menangkap empat pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di kawasan Bengkong.
Penangkapan ini dilakukan setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat kalau dirinya menjadi korban kejahatan.
Kaplresta Barelang Kombes Pol Hengki, Jumat (12/10/2017) dalam ekspose perkara yang dilakukan di Polres mengatakan, keempat pelaku tersebut masing-masing bernama FH (14), Ip (16) Zh (17) dan As (17).
"Rata-rata mereka masih di bawah umur. Mereka melakukan aksinya ini secara bersama-sama," terang Hengki menerangkan.
Dari hasil keterangan pelaku, memang keempat orang ini sudah berencana dan secara mufakat melakukan aksi kejahatan ini.
Dengan modus meminta bantuan orang lain, mereka berhasil membawa tas korbannya.
Baca: Meningkat Ancaman Rayuan Pelaku Kejahatan Seksual Daring
Cerita ini bermula ketika empat orang pelaku dengan menggunakan dua sepeda motor mengikuti korban dari kawasan Vihara Sei Panas.
Sampai di depan perumahan bukit beruntun, salah satu pelaku meminta tolong untuk mendorongkan sepeda motornya.
"Alasannya karena kehabisan bensin. Dan meminta tolong untuk mendorong motornya," sebut Hengki.
Saat di perjalanan, korban diminta untuk pindah ke sepeda motor yang rusak itu dengan alasan agar gampang untuk di dorong.
Namun ketika pindah, korban dibawa ke salah satu ruko kosong.
Di sana korban diancam akan di bunuh jika tidak memberikan barang-barang yang ia miliki.
"Hape milik korban yang ada dalam kantong celana kemudian di ambil. Para pelaku ini lalu melarikan diri," tegasnya.
Untuk menangkap pelaku ini, polisi berpura-pura hendak membeli ponsel korban.
Dari sana kemudin polisi mengamankan dua orang tersangka.
"Setelah kita lakukan pengembangan, dua orang lagi juga kita tangkap," tegasnya. (koe)