Belasan Wanita Pemandu Lagu Warung Pinggir Jalan di Tegal Kena Razia
Belasan perempuan pemandu karaoke dan pasangan mesum terjaring razia di sejumlah warung pinggir jalan di Kabupaten Tegal.
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Mamdukh Adi Priyanto
TRIBUNNEWS.COM, SLAWI - Belasan perempuan pemandu karaoke dan pasangan mesum terjaring razia di sejumlah warung pinggir jalan di Kabupaten Tegal.
Razia dilakukan tim gabungan yang terdiri atas Satpol PP, Dinas Sosial, Sub Denpom, dan Kodim 0712/Tegal.
Operasi ketertiban umum ini berlangsung pukul 21.00 WIB-23.30 WIB, Rabu (11/10/2017) malam.
Baca: Pemerintah Diminta Serius Tangani Kasus Prostitusi Anak dan Pornografi
Petugas menjaring 18 perempuan pemandu karaoke dan dua pasangan mesum.
Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Pemkab Tegal, Susworo, menyatakan operasi penyakit masyarakat itu sebagai upaya penegakan Perda No 7/2011 tentang Ketertiban Umum.
"Menindaklanjuti perintah Pak Bupati, kegiatan ini menegakkan Perda Ketertiban Umum," jelasnya, Kamis (12/10/2017).
Baca: Polisi Gay di Australia Jadi Target Tes Narkoba Karena Gaya Hidupnya
Razia ini diawali laporan warga sekitar yang resah atas aktivitas sejumlah warung di pinggir jalan.
Peruntukan sejumlah tempat usaha ini disalahgunakan menjadi tempat karaoke.
Setelah penutupan sejumlah tempat lokalisasi oleh Pemkab Tegal, Susworo mensinyalir penghuninya beralih ke tempat lain, semisal karaoke liar.
"Kami akan terus melakukan pembersihan di semua wilayah Kabupaten Tegal. Kami akan sisir kembali daerah-daerah lainnya," jelasnya.
Mereka yang terjaring didata dan dibina oleh petugas.
Perempuan pemandu karaoke akan dibawa ke panti rehabilitasi di Solo, menjalani pelatihan agar tidak lagi berkecimpung di dunia malam. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.