Dinilai Sebar Kebencian, Ansor Pamekasan Laporkan Pemilik Dua Akun FB ke Polisi
Pimpinan Cabang GP Ansor Pamekasan, Madura melaporkan dugaan ujaran kebencian oleh dua pemilik akun facebook (FB) ke Cyber Crime Ditreskrimsus Polda
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Pimpinan Cabang GP Ansor Pamekasan, Madura melaporkan dugaan ujaran kebencian oleh dua pemilik akun facebook (FB) ke Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, Kamis (12/10/2017).
Akun yang dilaporkan oleh PC GP Ansor dan langsung ditangani penyidik Subdit II Perbankan adalah akun FB atas nama "Zabib Mochammad" dan "Generasi Muda NU".
Kedua akun itu dilaporkan karena diduga melakukan ujaran kebencian terhadap tokoh-tokoh NU.
Di dalam kedua akun itu terdapat beberapa tulisan yang tak seharusnya dan tak sepantasnya ditulis dan di-share di kedua akun itu.
Tak pelak, tulisan yang dianggap tak layak dapat memicu konflik sosial pada masyarakat.
Direktur Advokasi dan Mitigasi LBH GP Ansor Pusat, Achmad Budi Prayoga, menjelaskan pihaknya bersama beberapa anggota GP Ansor Pamekasan, Madura melaporkan kedua pemilik akun itu.
Keduanya beberapa kali memposting tulisan berkonten ujaran kebencian yang ditujukan kepada tokoh-tokoh NU.
"Polisi agar menindak tegas dan mencari pemilik kedua akun. Karena kedua pemilik akun itu bisa memancing reaksi warga NU atas tulisan yang dipostingnya," tandasnya.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, menjelaskan pihaknya akan menindaklanjuti laporan yang ada.
Karena setiap laporan yang masuk harus diproses dan dipilah untuk mengetahui pemilik akun.
"Penyidik masih bekerja untuk menangani perkara yang baru saja dilaporkan oleh GP Ansor Pamekasan. Tunggu saja hasilnya," terangnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.