Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolrestabes Mohammad Iqbal Janji Satukan Bonek dan PSHT

Polrestabes Surabaya juga pernah mempertemukan kduanya dalam lingkup lebih kecil yang intinya bersepakai damai

Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kapolrestabes Mohammad Iqbal Janji Satukan Bonek dan PSHT
Surya/Fathkul Alamy
Spanduk deklarasi dama Bonek dan PSHT Surabaya terpasang di halaman Mapolretabes. 

Laporan Wartawan Surya Fatkul Alamy

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Polretabes Surabaya terus membangun komunikasi suporter Persebaya (Bonek) dengan perguruan silat Persaudaraan Setia Hati terate (PSHT) Surabaya. Polisi berjanji menyatukan Bonek dan PSHT yang sempat terlibat bentrok dan dua nyawa pesilat tewas.

Salah satu bentuk menyatukan kedua oranisasi yang memiliki anggota cukup banyak ini, Polretabes Surabaya memfasilitasi dengan menggelar deklarasi damai Bonek dengan PSHT Surabaya di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (12/10/2017).

"Begitu ada peristiwa bentrok Bonek dengan PSHT, saya langsung diminta Pak Kapolda (Irjen Pol Machfud Arifin), Ibu Wali Kota (Tri Rismaharini) supaya melakukan pengamanan secara maksimal," sebut Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Mohammad Iqbal, Kamis (12/10/2017).

Sejatinya deklarasi damai Bonek dan PSHT bukan kali pertama ini dilakukan.

Sebelumnya, Polrestabes Surabaya juga pernah mempertemukan kduanya dalam lingkup lebih kecil yang intinya bersepakai damai.

Baca: Bonek dan PSHT Deklarasi Damai di Polrestabes Surabaya Disaksikan Risma

Berita Rekomendasi

"Kami terus membangun komunikasi dengan Bonek dan PSHT secara intens, termasuk bekerja sama dengan TNI. Polisi dan TNI bersama-sama merangkul Bonek dan PSHT, dan alhamdulillah kami dikirimi malaikat terbaik dan mereka (Bonek dan PSHT) sepakat damai," ucap Iqbal.

Terkait proses hukum lantaran ada korban jiwa, kata Iqbal, pihaknya berkomitmen melakukan pengusutan sesuai dengan hukum yang berlaku. Polisi sudah menetapkan empat tersangka atas kasus meninggalnya dua pesilat dalam bentrok, Minggu (1/10/2017) lalu.

"Proses hukum terus jalan, penegakan hukum harus ditaati bersama," pungkas Iqbal. fat

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas