Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Pedofilia Terungkap Gara-gara Chattingan Korban Dibaca Orangtuanya

Terungkapnya kasus pedofilia dengan tersangka WNA asing asal Singapura Asri Bin Sapuan bermula dari chat salah satu tersangka di pesan facebook.

Penulis: Eko Setiawan
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kasus Pedofilia Terungkap Gara-gara Chattingan Korban Dibaca Orangtuanya
Tribun Batam/Eko Setiawan
Polsek Nongsa menangkap Warga Negara Asing (WNA) asal Singapura bernama Asri Bin Sapuan (46). Pelaku ditangkap karena melakukan pencabulan terhadap tiga orang anak di bawah umur. TRIBUN BATAM/AEKO SETIAWAN 

Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Terungkapnya kasus pedofilia dengan tersangka WNA asing asal Singapura Asri Bin Sapuan (47) bermula dari chat salah satu tersangka di pesan facebook korban yang dibaca oleh orang tua korban.

Kapolsek Nongsa Kompol Albert Sihite mengatakan, korban yang bernama BY (12) ketika itu menggunakan handphone milik ibunya untuk chatting dengan Asri.

Ketika chatting ada beberapa perkataan kotor di dalamnya.

"Kemudian si anak ini lupa untuk log out makanya terbaca sama orang tua korban ini," kata kapolsek.

Baca: Mengintip Mewahnya Kediaman Calon Suami Kahiyang Ayu, Bobby Nasution di Medan

Orang tua korban akhirnya menanyakan kepada korban dan membujuk anaknya untuk mengaku. Dengan polos, BY menceritakan semua masalah itu.

Berita Rekomendasi

"Akhirnya orang tua korban membuat laporan ke polisi," tegasnya.

Dari pengakuan tersangka, selain BY ada juga dua korbannya yang lain yakni Ba (15) dan A‎f (16).

Polsek Nongsa menangkap Warga Negara Asing (WNA) asal Singapura bernama Asri Bin Sapuan (46). Pelaku ditangkap karena melakukan pencabulan terhadap tiga orang anak di bawah umur. TRIBUN BATAM/AEKO SETIAWAN
Polsek Nongsa menangkap Warga Negara Asing (WNA) asal Singapura bernama Asri Bin Sapuan (46). Pelaku ditangkap karena melakukan pencabulan terhadap tiga orang anak di bawah umur. TRIBUN BATAM/AEKO SETIAWAN (Tribun Batam/Eko Setiawan)

Untuk bisa melakukan aksi bejat tersebut, pelaku mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang.

Tak heran, beberapa korban dicabuli lebih dari satu kali.

Baca: Pelaku Pedofilia Asal Singapura Diringkus Setelah Orangtua Korbannya Melapor

"Ada beberapa lokasi. Di pinggir jalan saat dia di dalam mobil. Dia juga mengaku sudah beberapa kali melakukan hal itu kepada sang anak semenjak tahun 2015 lalu," tegasnya.

Polisi sejauh ini masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

‎Diketahui, pelaku sudah masuk Batam sejak tahun 2014. Dia bekerja sebagai guru sanggar tari yang ia dirikan di Nongsa.

Mirisnya lagi, paspor yang ia gunakan sudah over stay. (koe)

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas