Perempuan Ini Kepergok Nyabu Bersama Dua Teman Prianya di Kamar Kos
Ketiganya tak berkutik lantaran polisi menemukan barang bukti sabu dan seperangkat alat isap
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Unit Reskrim Polsek Medan Barat menggerebek satu rumah kos-kosan yang kerap dijadikan lokasi pesta narkoba di Jl Gaharu I, Medan Timur.
Dalam penggerebekan ini, tiga orang diamankan, satu diantaranya perempuan.
Adapun identitas ketiga tersangka masing-masing Rina Arisanti Tambunan (28) warga Komplek TNI AD Jl Gaharu, Irwan Afandi (38) warga Jl Sei Mencirim, Medan Krio Sunggal dan Amin Kadafi (36) warga Jl Perintis Kemerdekaan, Medan Timur. Dari tangan ketiga tersangka, polisi menyita sisa paketan sabu yang baru saja dipakai.
"Mereka bertiga ini sudah sering meresahkan masyarakat. Setelah menerima laporan adanya pesta narkoba, saya minta Kanit Reskrim, Iptu Said Husein melakukan pengecekan," kata Kapolsek Medan Barat, Kompol Revi Nurvelani, Kamis (12/10/2017).
Baca: Edi Simpan 8 Bungkus Sabu di Selangkangan
Saat digerebek, barang bukti ditemukan polisi di dalam kamar.
Ketiganya tak berkutik lantaran polisi menemukan barang bukti sabu dan seperangkat alat isap.
"Kami masih mengembangkan kasus ini lebih lanjut untuk mencari siapa penjual sabunya. Mudah-mudahan dalam waktu dekat pelaku lain bisa kami ringkus," katanya.(Ray/tribun-medan.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.