THR Sriwedari Solo Ditutup Desember 2017, Seluruh Karyawannya di-PHK
Taman Hiburan Rakyat (THR) Sriwedari Solo akan berhenti beroperasi pada Desember 2017 mendatang.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrsynha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Taman Hiburan Rakyat (THR) Sriwedari Solo akan berhenti beroperasi pada Desember 2017 mendatang menyusul batalnya rencana pemindahan THR Sriwedari ke Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) karena sejumlah pertimbangan.
Termasuk nilai sewa dinilai terlalu tinggi yakni Rp 600 juta per bulan dengan hitungan Rp 1.000 per meter persegi per hari dengan luas dua hektare.
Sementara, nilai sewa di Sriwedari Rp 38 juta per bulan untuk lahan kurang dari satu hektare.
Direktur Utama THR Sriwedari, Sinyo Sujarkasi mengatakan, THR akan ditutup mulai 4 Desember 2017.
"Kita tinggalkan tempat ini Insya Allah 31 Desember 2017 sesuai perjanjian dengan Pemkot," kata Sinyo Sujarkasi dalam jumpa pers, Kamis (12/10/2017) siang.
Baca: Mengintip Mewahnya Kediaman Calon Suami Kahiyang Ayu, Bobby Nasution di Medan
Sinyo menyebut, Kota Solo bakal kehilangan ikon hiburan rakyat yang sudah menemani warga Solo selama 32 tahun.
"Kecewa pasti, kami sudah 32 tahun di sini, sudah jadi ikon dan hiburan wong Solo," ucapnya ditemani para pimpinan THR di hadapan wartawan.
Tidak beroperasinya THR Sriwedari otomatis juga akan memberhentikan ratusan karyawannya.
Sebanyak 120 karyawan bakal di-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja).
Pihaknya juga mengaku telah menyiapkan pesangon kepada karyawan sesuai dengan aturan ketenagakerjaan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.