Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengacara dan Staf Kejaksaan Bondowoso Nyabu Bareng di Kamar Kos

Seorang diduga pengacara berinisial RN dan Rb staf Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso (bukan Surabaya) bersama Dd digerebek anggota Satrerkoba

Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Sugiyarto
zoom-in Pengacara dan Staf Kejaksaan Bondowoso Nyabu Bareng di Kamar Kos
Dennis Destryawan/Tribunnews.com
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Seorang diduga pengacara berinisial RN dan Rb staf Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso (bukan Surabaya) bersama Dd digerebek anggota Satrerkoba Polretabes Surabaya.

Mereka bertiga digerebek saat menggelar pesta narkoba jenis sabu, 11 Oktober 2017.

Polisi menggerebek ketiganya ketika berada di kamar kos di Jl Adityawarman 108 Surabaya sekitar pukul 17.30 WIB.




Penggerebekan ini dilakukan, setelah petugas menerima informasi adanya aktivitas ketiganya hendak menggelar pesta sabu. Informasi tersebut sudah diterima petugas sejak Minggu (8/10/2017) lalu.

"Kamar kos itu ditempati oleh pelaku RN. Sedangkan dua lainnya tidak tinggal di situ (Jl Adityawarman)," sebut Kasat Narkoba Polretabes Surabaya, AKBP Roni Faisal, Jumat (13/10/2017).

Dari penggerebekan itu, petugas juga menemukan barang bukti pipet yang masih ada sisa sabu. Diduga kuat, mereka pakai sabu dan kerap dilakukan.

Ketika orang tersebut, kini sudah diamankan di Mapolretabes Surabaya guna menjalani pemeriksaan secara intensif. Satreskoba Polretabes Surabaya masih mendalami dan mengembangkan kasus ini.

BERITA TERKAIT

"Kami masih gelar perkara ini, masih dikembangkan. Keterangan masih terus dikumpulkan," ucap Roni.

Gelar pekara, lanjut Roni, guna membongkar kasus ini dan sebagai bahan penyidikan lebih lanjut.

Sehingga kasus ini bisa diketahui secasra jelas bagimana modus dan asal sabu yang diduga mereka pakai bersama.

Lokasi penggerebekan di kamar kos Jl Adiytawarman 108, itu merupakan tempat kos RN.

Dia merupakan pengacara yang berkerjanya di Surabaya. Selanjutnya seorang yang diduga staf jaksa berinisial Rb, diduga staf Kejari Bondowoso.

Sedangkan Dd merupakan teman RN dan Rb dari kalangan swasta.

"Saat kami grerebek, mereka sedang berkumpul di kos-kosan Rn. Mereka menggelar pesta sabu-sabu , buktinya kami menemukan pipet dan masih ada sisa sabu yang ada di kamar Rn," sambung Wakasat Reskoba Polretabes Surabaya, Kompol Anton Prasetyo.

Anton menuturkan, masih terus memeriksa ketiga orang yang diamankan dan mengengembangkan kasus ini. Terutama barang sabu mendapat pasokan dari mana.

"Kami terus meminta keterangan narkoba didapat dari siapa," tutur Anton. fat

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas