Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sopir Bus Rombongan Pengantar Pengantin Jadi Tersangka

Heri Murizal (38) warga Desa Dayah Baro, Ulee Glee Pidie Jaya ditetapkan sebagai tersangka.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Sopir Bus Rombongan Pengantar Pengantin Jadi Tersangka
Serambi Indonesia/Yusmandin Idris
Bus Cenderawasih antar rombongan linto dari Jeunieb ke Lhokseumawe terbalik di Alue Syung, Desa Puuk Peulimbang Bireuen. SERAMBI/YUSMANDIN IDRIS 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Yusmandin Idris

TRIBUNNEWS.COM, BIREUEN – Heri Murizal (38) warga Desa Dayah Baro, Ulee Glee Pidie Jaya ditetapkan sebagai tersangka.

Heri adalah sopir bus Cenderawasih BL 7328 Z yang terbalik sekitar pukul 10.00 WIB, Kamis (12/10/2017) kemarin di kawasan Alue Syung, Desa Puuk, Peulimbang Bireuen.

Hal itu disampaikan Kapolres Bireuen AKBP Riza Yulianto SE SH melalui Kasat Lantas AKP Yasnil Akbar Nasution SIK kepada Serambi, Jumat (13/10/2017).

Baca: Bus Rombongan Pengantar Pengantin Terguling, Sang Kernet Tewas, Puluhan Penumpang Lainnya Luka-luka

Dalam kejadian kemarin, sopir mengalami luka ringan, setelah menjalani perawatan di IGD RSUD Bireuen langsung dibawa ke Polres Bireuen untuk dimintai keterangan.

Hasil pemeriksaan tim penyidik Heri ditetapkan sebagai tersangka.

Rekomendasi Untuk Anda

Keterangan kronologis kejadian menimpa bus Cenderawasih di Peulimbang Bireuen, Kamis (12/10/2017) kemarin karena sopir bus menghindari satu sepeda motor yang jatuh di badan jalan berada di depannya.

Baca: Anggota DPRD dan Janda yang Digerebek Warga Tidak Melakukan Hubungan Badan

Melihat ada sepeda motor jatuh mungkin sopir mengelak dengan mengambil jalan ke kiri menghindari tabrakan, kendaraan melaju ke birem jalan kemudian terbalik dengan posisi ban ke atas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas