Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Joshua Baker Ditetapkan Tersangka, Kabid Humas: Kami Masih Lakukan Proses Assegment

Hingga saat ini, tersangka masih menjalani observasi oleh Tim Media Polda Bali dan tidak melakukan penahanan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Joshua Baker Ditetapkan Tersangka, Kabid Humas: Kami Masih Lakukan Proses Assegment
Tribun Bali/ I Made Ardhiangga
Press Rilis Dipimpin AKBP Sudjarwoko dan menujukkan foto terlapor Joshua James Baker dari ponselnya. (I Made Ardhiangga). 

Laporan Wartawan Tribun Bali I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Joshua James Baker (32) ditetapkan tersangka.

WN Australia itu kabur dari RS Tri Jata saat menjalani observasi karena tertangkap kepemilikan ganja dan obat penenang.

Hingga saat ini, tersangka masih menjalani observasi oleh Tim Media Polda Bali.

"Joshua Baker sudah ditetapkan tersangka," ucap Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hengky Widjaja, Sabtu (14/10/2017) kepada Tribun Bali.

Baca: Menlu Australia Ungkap Keberhasilan AS Berkomunikasi Dengan Korut

Hengky menjelaskan, pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap tersangka.

Rekomendasi Untuk Anda

Alasannya, Joshua memang memiliki riwayat menyangkut kondisi kesehatannya. Sehingga perlu dilakukan observasi mendalam sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

"Kami lakukan assegment sesuai permintaan tim medis. Karena memang ada riwayat mengenai kondisi kesehatannya," bebernya.

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas