Pelajar SMK Ditangkap karena Berprofesi Sebagai Mucikari
Penangkapan dilakukan di kos/penginapan Sin-sin, di Kampung Pal 2, Desa Air Belo, Kecamatan Muntok, Jumat (13/10/2017) kemarin.
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Bangka Pos, Anthoni Ramli
TRIBUNNEWS,COM, BANGKA -- Tim gabungan reskrim dan Intelkam Polsek Muntok, mengamankan Adp (16) pelajar salah satu SMKN di Muntok, karena diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang (traficking).
Adp ditangkap tim gabungan pimpinan Kapolsek Muntok Iptu Chandra Wijaya, saat tengah menawarkan jasa prositusi Ant, kepada polisi yang menyamar sebagai pria hidung belang.
Penangkapan dilakukan di kos/penginapan Sin-sin, di Kampung Pal 2, Desa Air Belo, Kecamatan Muntok, Jumat (13/10/2017) kemarin.
Baca: Pemilik Spa T1 Tempat Prostitusi Kaum Gay di Harmoni Kabur ke Singapura
Dari penggerbekan tersebut, polisi mengamankan barang bukti, Barang bukti, 1 handpone Oppo type F3, 1 handpone samsung type Galaxy frame, 1 handpone Oppo type A37, uang tunai Rp 800.000 yang diduga hasil transaksi prostitusi.
"Pelaku Adp, tercatat sebagai pelajar salah satu SMKN di kota Muntok. Dia kami amankan karena diduga terlibat praktik prostitusi, dimana yang bersangkutan di duga kuat menjadi mucikari. Yang bersangkutan kami tangkap saat bertransaksi di sebuah kos atau penginapan Sin-sin Pal 2 Muntok," kata Chandra mewakili Kapolres AKBP Hendro Kusmayadi S.Ik, Sabtu (14/10/2017).