Polisi Mengadang Pria yang Kebut-kebutan di Jalan, Ternyata Dia Bawa Sabu-sabu
Pria berusia 30 tahun ini kedapatan tangan membawa plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu-sabu.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - M Nurdin warga Jl TB Simatupang, Sunggal terpaksa meringkuk di sel sementara Polsek Medan Baru. Pria berusia 30 tahun ini kedapatan tangan membawa plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu-sabu.
"Tersangka ini kebut-kebutan sebelum kami amankan. Karena gerak-geriknya mencurigakan, anggota yang melakukan patroli melakukan pengadangan," kata Kapolsek Medan Baru, Kompol Victor Ziliwu, Sabtu (14/10/2017).
Saat dihentikan polisi, pelaku tampak gugup. Tersangka juga tak mampu menunjukkan surat-surat kendaraan ketika diperiksa petugas.
Baca: Paspampres Sempat Panik saat Listrik di Rumah Calon Menantu Jokowi Tiba-tiba Padam
"Lantaran mencurigakan, langsung kami geledah. Dari saku celana tersangka kami temukan paketan sabu," ungkap Victor.
Ketika diinterogasi petugas, tersangka mengaku baru saja membeli narkoba itu dari seorang pria di kawasan Kampung Lalang.
Namun, tersangka mengaku tidak tahu nama penjual narkoba tersebut.
Baca: Dedi Mulyadi Janji Berikan Hadiah Jika Bocah yang Tercelup Minyak Panas Tak Main Ponsel Lagi
"Saya sudah minta anggota untuk melakukan pendalaman. Mudah-mudahan pengedarnya bisa kami amankan," ungkap mantan Wakasat Reskrim Polresta Medan ini. (Ray/tribun-medan.com)