Motor Curian di Batam Dilarikan ke Pulau Pulau Kecil
Setidaknya, ada 14 motor yang diamankan dan dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Jajaran Reskrim Polsek Batu Ampar membongkar peredaran sepeda motor curian yang selama ini di jual ke beberapa pulau yang ada di Kepri.
Setidaknya, ada 14 motor yang diamankan dan dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolsek Batu Ampar Kompol Arya Tesa Brahmana mengatakan, banyaknya laporan polisi terkait kehilangan kendaraan di wilayah hukum tempat dia menjabat membuatnya gregetan.
Pasalnya, motor-motor tersebut seolah lenyap dari kota Batam.
Menanggapi hal itu, Arya dan tim membentuk sebuah tim kecil untuk membongkar kejahatan ini.
Semua informasi dikumpulkan kemudian di godok menjadi satu.
Baca: Promosi Wisata Batam-Bintan Goda Turis Malaysia dan Singapura
Para personel diberikan tugas masing-masing, termasuk kanit Reskrim Polsek Batu Ampar Iptu Ferry Supriadi yang di nilai sangat lihai dalam menangkap pelaku Ranmor di kota Batam.
"Saya gerah, banyak informasi yang di dapat dimasyarakat. Motor mereka hilang di parkiran Food cord tetapi tidak pernah lagi nampak di Batam ini. Makanya saya meminta anak buah untuk mencari sebanyak-banyaknya data terkait kasus pencurian ini," sebut Arya.
Dari beberapa sumber, polisi mengetahui kalau barang-barang hasil curian ini dijual keluar kota bahkan untuk membawa barang hasil curian ini para pelaku rela menyewa speed boat.
"Kita mengendus adanyan permainan penjualan motor ke wilayah pulau. Kita mulai penyelidikan dan akhirnya menangkap satu orang pelaku yang biasa memetik motor dan langsung menjual ke kawasan Pulau-pulau," tegasnya.
Pelaku yang diamankan pertaman yakni Jon (35).
Baca: Seorang Gadis Kejar Dua Penjambret Dengan Sepeda Motor, Begini Kejadian Selanjutnya
Ia diamankan di kawasan Jodoh ketika sedang asik duduk bersama teman-temannya yang lain.
"Pelaku pertama yang kita amankan adalah Jon. Dia pelaku tunggal dan sering mengirim barang hasil curian ke pulau-pulau. Setelah Jon kita amankan satu orang lainya," sebut Arya.
Orang kedua yang diamankan Arya yakni Asep (42) dia merupakan warga pulau Kasu Kec Belakang Padang.
Dalam hal ini, Asep bertugas mengantarkan motor hasil curian kekawasan pulau-pulau.
"Untuk sekali pengantaran ia di upah sebanyak Rp 800 ribu untuk sekali jalan," sebutnya.
Dari pengakuan Asep, sudah lebih 10 kali ia menerima orderan pengantaran motor hasil curian ke pulau-pulau.
"Saya antara ke Pulau Moro, pulau Tugi dan Pauh," tegasnya.
Namun Asep tidak berkilah kalau dia tidak mengetahui kalau motor itu adalah motor hasil curian.
Menurutnya, ia hanya mengantarkan saja.
"Saya cuma tukang antar saja. Selebihnya saya tidak tahu kalau motor itu adalah motor hasil curian," tegasnya. (koe)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.