Pria Ini Buat Bunker untuk Simpan Sabu
Bunker ditemukan saat polisi mengeledah di salah satu kamar rumah milik tersangka MA
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Tim Star (Situasi Aman untuk Rakyat) Polres Lhokseumawe menemukan satu bunker yang di dalamnya ada sebuah kotak berisi sejumlah barang bukti terkait sabu-sabu.
Bunker tersebut dibuat secara khusus di bawah lantai kamar rumah milik MA (32) di kawasan Barona, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Minggu (15/10) dini hari.
Benda sebesar kotak sepatu yang ditemukan di dalam bunker berukuran 0,50 x 0,50 x (kedalaman) 0,50 meter berisi sebuah timbangan, sejumlah plastik dan pipet yang ada sisa sabu, dan korek api.
Tim Star juga mengamankan tersangka pemilik bunker berinisal MA yang juga warga setempat.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Hendri Budiman melalui Kabagops Kompol Ahzan menyebutkan, terungkapnya keberadaan bunker bawah tanah di dalam kamar rumah MA berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas MA yang diduga sering melakukan transaksi sabu-sabu.
Baca: Selundupkan Sabu Ratusan Kilogram, Sindikat Aceh Timur Tidak Miliki Paspor
Tim Star yang sedang patroli langsung bergerak ke rumah MA.
Saat hendak ditangkap, MA sempat berupaya kabur namun berhasil ditangkap.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan bunker di dalam kamar (di bawah lantai) rumah milik MA.
Di dalam bunker itu ada sebuah kotak berisi sejumlah barang bukti.
Selain kotak, juga ditemukan sebuah tas berisi uang Rp 1.142.000 yang diduga hasil penjualan sabu-sabu.
“Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Satnarkoba untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kompol Ahzan. (bah/mir)