Dituding Menghina Persidangan, Buni Yani Terancam Dilaporkan Jaksa Penutut Umum ke Polisi
Buni Yani dituding Jaksa telah menghina persidangan yang digelar di gedung Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusip), Jalan Seram, Kota Bandung
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Irfan Wibowo menuding terdakwa kasus dugaan pelanggaran UU ITE Buni Yani telah menghina persidangan yang digelar di gedung Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusip), Jalan Seram, Kota Bandung, Selasa (17/10/2017).
"Dalam persidangan, terdakwa menatap tim JPU dan saya. Saya sampaikan ke beliau menggunakan kode tangan untuk fokus menatap ke depan," kata Irfan, saat ditemui di sela-sela persidangan, Selasa siang.
Irfan pun kesal ketika permintaannya agar melihat ke depan, ke arah hakim, tidak digubris Buni Yani. Menurutnya, Buni Yani terus menatap dirinya.
Baca: Wow, Pengurus Partai di Semarang Ada yang Hanya Bawa 14 KTA Saat Daftar ke KPU
Selain dinilai menghina lewat tatapan, Irfan mengatakan, terdakwa Buni Yani juga menunjukkan sikap penghinaan menggunakan jari.
"Ada simbol tangan yang saya kategorikan sebuah penghinaan kepada JPU. Kita bisa buktikan, ada typing-nya (rekaman)," jelasnya.
Irfan mengaku akan melaporkan Buni Yani ke polisi dengan tuduhan menghina persidangan.
Baca: Gila, Jual Istrinya, Pria Ini Malah Lakukan Ini Saat Istrinya Layani Lelaki Hidung Belang
"Ini akan berproses karena penghinaan kepada Jaksa yang melakukan tugas persidangan, tidak bisa dibiarkan. Segera setelah ini akan kita laporkan," tandasnya.
Di tempat yang sama, Aldwin Rahadian, kuasa Hukum Buni Yani membenarkan bahwa ada kontak mata antara kliennya dengan JPU.
"Sebetulnya, tadi, di tengah persidangan enggak ada apa-apa. Cuma saling liat-liatan saling melotot. Harusnya enggak perlu terjadi. Harus sama-sama menghormati persidangan ini. Karena Pak Buni dari awal memang sudah kesal," tuturnya.
Soal tudingan penghinaan, Aldwin meminta kepada jaksa untuk membuktikan.
"Saya tantang kalau memang ada rekamannya. Silakan buktikan. Jaksa ini dari awal banyak bohongnya," katanya. (Kompas.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.