Duh, Ternyata Warga Kabupaten Semarang Masih Banyak yang BAB Sembarang Tempat
program bebas dari BABS juga harus mengubah perilaku masyarakat. bukan hanya sekedar menberi jamban atau kloset ke masyarakat
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Suharno
TRIBUNNEWS.COM, UNGARAN - Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pembangunan (Barenlitbang) Kabupaten Semarang, Anang Dwinanta meminta para kepala desa (Kades) bisa mengalokasikan anggaran di APBDes untuk mendukung pelaksanaan program Open Defecation Free (ODF) atau bebas buang air besar sembarangan (BABS).
"Pelaksanaan program ODF tidak mungkin hanya jadi beban Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Semarang saja. Program pemerintahan desa bisa diselaraskan dengan program Pemkab Semarang," kata Anang, Selasa (17/10/2017).
Selain menyelaraskan program untuk memberikan jamban atau kloset kepada masyarakat yang belum memilikinya, menurutnya, program bebas dari BABS juga harus mengubah perilaku masyarakat.
Baca: Banjir Rendam 14 Desa di Cilacap dan Tanah Longsor di Dua Lokasi
"Justru yang sulit itu mengubah budaya (perilaku) tidak buang air besar sembarangan terutama warga yang tinggal di sekitar daerah aliran sungai," sambungnya.
Anang menambahkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Semarang ada program yang dikenal dengan istilah seratus kosong seratus.
Baca: Awas! Cacingan Juga Bisa Sebabkan Kematian Lho, Ini Penjelasan Medisnya
"Tahun 2019, Presiden Joko Widodo menghendaki seluruh masyarakat memiliki akses air bersih 100 persen, nol (tidak ada) kawasan kumuh dan 100 persen sanitasi atau bebas buang air besar sembarangan," jelasnya.
Anang mengatakan, pihaknya bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Semarang akan membuat surat edaran ke seluruh camat serta kades/lurah untuk membantu menyadarkan masyarakat agar tidak buang air besar sembarangan.
Di sisi lain, Bupati Semarang, Mundjirin meminta semua pihak bisa mendukung program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
Menurutnya, untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat secara umum dengan menghentikan kebiasaan BABS menjadi tugas bersama, tidak hanya Pemkab Semarang.
"Sudah saatnya menghilangkan kebiasaan buang air besar di sungai secara langsung. Memang itu tidak mudah, tapi harus menjadi komitmen bersama untuk menyadarkan warga termasuk menyediakan jamban dan pengolahan limbahnya secara memadai," katanya. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.