Krisna Gunakan Ganja untuk Menambah Nafsu Makan
Unit Reskrim Polsek Medan Baru meringkus Bala Krisna, warga Jl S Parman, Lorong Baru, Medan. Dari tangan Krisna, disita satu amplop ganja kering.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Unit Reskrim Polsek Medan Baru meringkus Bala Krisna, warga Jl S Parman, Lorong Baru, Medan. Dari tangan Krisna, disita satu amplop ganja kering.
"Kami menangkap tersangka saat ia melintas di Jalan Patimura. Sebelumnya, anggota yang tengah mendapat tugas piket menerima informasi adanya pengguna narkoba yang baru saja keluar dari Kampung Anggrung," kata Kapolsek Medan Baru, Kompol Victor Ziliwu, Selasa (17/10/2017).
Victor mengatakan, usai membeli ganja, rencananya pelaku hendak pulang ke rumahnya.
Daun memabukkan itu niatnya akan digunakan sendiri untuk menambah nafsu makan.
Baca: Belum Pernah ke Indonesia Tapi Pengacara Terkenal Jepang Kentaro Motomura Sangat Mengenal Borobudur
"Dari pengakuannya begitu (untuk menambah nafsu makan). Tapi masih kami dalami lebih lanjut," ungkap mantan Kapolsek Medan Barat ini.
Mantan Wakasatreskrim Polresta Medan ini mengatakan, pihaknya masih mendalami dari siapa Krisna memperoleh ganja.
Sejauh ini, pria berusia 31 tahun itu belum mau memberikan identitas pengedar ganjanya.
"Tersangka masih kami periksa. Sekarang ini masih bersama penyidik untuk diambil keterangannya," kata Victor. (Ray/tribun-medan.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.