Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembawa Ribuan Zenith Tabrakkan Motornya ke Mobil Polisi

Sebanyak 1.780 butir Zenith yang diamankan dari tersangka rencananya akan diantarkan ke pemesannya untuk diedarkan di wilayah Kotabaru

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pembawa Ribuan Zenith Tabrakkan Motornya ke Mobil Polisi
Banjarmasinpost.co.id/Nia Kurniawan
Barang bukti yang ditemukan Polsek Banjarbaru Timur 

Laporan Wartawan Banjarmasinpost Helriansyah

TRIBUNNEWS.COM, KOTABARU - Upaya Hamid (32), warga Jalan Kenangan RT 01, RW 01, Desa Rantau Bujur, Kecamatan Sungaitabukan, Kecamatan Hulu Sungai Utara (HSU) meloloskan diri dari sergapan anggota Sat Res Narkoba Polres Kotabaru, Selasa (17/10/2017) gagal total.

Tersangka menabrakan motor dikendarainya ke mobil yang ditumpangi anggota dipimpin Kasat Res Narkoba AKP Margono.

Akibatnya kendaraan itu mengalami penyok di bagian depan saat ingin melakukan penyergapan.

Hamid yang sempat dibuntuti dari Tanjung Serdang sesaat turun dari feri dari Batulicin, Kabupaten Tanahbumbu.

Informasi diperoleh anggota bahwa tersangka sedang membawa obat keras jenis Carnophen atau Zenith.

Baca: Zenith Seharga Rp10 Miliar Berada di Truk

Berita Rekomendasi

"Begitu dapat informasi dilakukan pengintaian. Begitu turun dari feri tidak langsung disergap, tapi terus kami buntuti," kata Kapolres Kotabaru AKBP Suhasto Sik melalui Kasat Narkoba AKP Margono.

Menurut Margono, sempat puluhan kilometer membuntuti dan mengawasi gerak gerik tersangka.

Sesampai di wilayah Desa Sungaitaib, Jalan Raya Stagen, Kecamatan Pulaulaut Utara pihaknya melakukan pencegatan.

Hal itu dilakukan karena tidak ingin buruan lepas, kalau mengetahui bahwa tersangka sedang dibuntuti.

"Begitu sampai Sungaitaib, kami langsung menghalangi motor tersangka. Dan motor sempat ditabrakan hingga depam mobil penyok," kata Margono, Selasa (17/10/2017).

Baca: Bandar Narkoba Sembunyikan Narkoba di Dalam CPU Komputer

Tersangka langsung diamankan dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan Zenith sebanyak 10 bok lebiblh atau 1.780 butir di dalam sebuah tas ransel yang dibawa tersangka.

Ditambahkan Margono, 1.780 butir Zenith oleh tersangka rencana akan diantarkan ke pemesannya untuk diedarkan di wilayah Kotabaru.

Bersama barang bukti obat sediaan farmasi yang dicabut izin edarnya serta sepeda motor yang digunakan, tersangka langsung digelandang ke mapoles untuk menjalani pemeriksaan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas