Tersangka Penodaan Agama Karena Bisikan Gaib
Sugiono mengaku mempunyai kelebihan bisa memanggil mahluk-mahluk halus. Maka dari itu, untuk terhindar dari marabahaya
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM -- Pelaku penodaan agama Sugiono sudah dimintai keterangan oleh penyidik unit Tipidter Polresta Barelang.
Dari hasil keterangan sementara Sugiono melakukan hal tersebut setelah ada bisikan dari makhluk halus yang menurutnya bernama Datuk Tengku Wahid.
Dari bisikan mahluk halus itulah akhirnya Sugiono meletakan kaligragfi di tempat ibadahnya. Hal itu dilakukan agar Sugiono terhindar dari marabahaya.
"Itu pengakuan dari Sugiono, kalau dia dapat bisikan dari mahluk halus dan meletakan kaligrafi ayat pendek dan tulisan Allah ditempat ibadahnya," sebut Kanit Tipidter Iptu Marganda Pandapotan.
Memang selama ini Sugiono mengaku mempunyai kelebihan bisa memanggil mahluk-mahluk halus. Maka dari itu, untuk terhindar dari marabahaya, ia mengikuti pendapat bisikan gaib.
"Kita akan terus melakukan pemeriksaan. Dari hasil koordinasi dari Kemenag, memang ada unsur kesalahanya," sebutnya.
Atas kejadian ini, pelaku dijerat dengan pasal 156 A KUHP Pidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.