Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

16 Pulau Baru di Kalsel Tak Boleh Ada Aktivitas Penambangan

Sejak 2013, Kalsel memiliki 172 pulau dengan penambahan 12 pulau baru. Dua pulau baru berada di Tanahbumbu, dan 10 pulau baru di Kabupaten Kotabaru.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in 16 Pulau Baru di Kalsel Tak Boleh Ada Aktivitas Penambangan
Banjarmasin Post
Banjarmasin Post Edisi Cetak 

TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Meski terbilang provinsi terkecil di Kalimantan, ternyata Kalsel memiliki banyak pulau. Sejak 2013, Kalsel memiliki 172 pulau dengan penambahan 12 pulau baru.

Dua pulau baru berada di Kabupaten Tanahbumbu, dan 10 pulau baru di Kabupaten Kotabaru.

Semua pulau sudah memiliki nama dan masuk dalam data jumlah pulau di Indonesia yang sebanyak 16.056 buah (data 7 Agustus 2017).

Baca: Mantan Anggota Satpol PP Jual Istrinya Berkali-kali dengan Tarif Rp 250 Ribu Sekali Kencan

Namun, berdasar hasil survei verifikasi pulau-pulau kecil Kalsel, jumlah pulau di Kalsel bertambah sebanyak 16 pulau. Pulau itu masuk wilayah Kotabaru.

Enam belas pulau belum memiliki nama dan terletak di daerah Kotabaru Selatan.

Berkaca dari Pulau Lari-larian yang sempat diklaim Provinsi Sulawesi Tengah, beberapa pulau tengah didata untuk dimasukkan sebagai pulau baru di Kalsel.

Berita Rekomendasi

Pasalnya, ada kekhawatiran pulau-pulau itu bisa diklaim oleh provinsi tetangga hingga menimbulkan konflik.

Baca: Anies Baswedan Harus Mencabut Kata Pribumi dan Minta Maaf kepada Warga DKI

Selain itu, ada kekhawatiran pulau-pulau itu dirusak untuk kepentingan bisnis seperti perkebunan dan pertambangan.

Seperti dimuat dalam UU Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil pada pasal 35 disebutkan, dilarang menambang terumbu karang, menebang mangrove, menambang pasir, menambang mineral dan pembangunan fisik yang menimbulkan kerusakan lingkungan.

Pulau-pulau baru itu, ungkap Nur Salam, anggota tim survei verifikasi pulau-pulau kecil di Kalsel, kemarin, tergolong kecil.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas