Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Menunggak Listrik Rp 500 Juta, PLN PDAM Jeneponto Akan Diputus

Menurutnya pihaknya telah bertemu dengan direktur PDAM Jeneponto Amri Mahadi membahas persoalan itu.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Menunggak Listrik Rp 500 Juta, PLN PDAM Jeneponto Akan Diputus
Wartakota/ Faizal Rapsanjani
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, BINAMU - Sudah dua bulan lebih PDAM Jeneponto menunggak pembayaran listrik di PLN Rayon Jeneponto.

Hal itu diutarakan Manajer PLN Rayon PLN Jeneponto Ramlan Harahap, saat ditemui TribunJeneponto.com, di kantor Bupati Jeneponto, Jl Lanto Dg Pasewang, Kecamatan Binamu, Rabu (18/10/2017) siang.

"Dari bulan sembilan sampai bulan Oktober ini itu total tunggakannya ada Rp 500 juta lebih termasuk denda dan sudah hampir masuk bupan ke tiga ini," kata Ramlan Harahap.

Menurutnya pihaknya telah bertemu dengan direktur PDAM Jeneponto Amri Mahadi membahas persoalan itu.

"Kita sudah ketemu tapi hanya dijanji katanya ada dana hiba Pemda Jeneponto yang ditunggu tapi sampai sekarang tidak ada," ujarnya.

Jika tidak kunjung membayar tunggakan itu, aliran listrik ke sejumlha instalis milik PDAM akan dicabut.

"Sebenarnya kalau sudah dua bulan itu sudah dicabut, tapi kita mau ketemu dulu dengan pak bupati (Iksan Iskandar) untuk membahas persoalan ini," tuturnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Dari total 10 instalasi yang dimiliki PDAM Jeneponto, per bulannya harus membayar tagihan listrik sebanyak Rp 249.875.519.

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas