Tim KPK Sambangi Ombudsman Sumut, Ada Apa ?
Kata Adliansyah, kordinasi dengan Ombudsman perlu ditingkatkan dalam menyelesaikan berbagai laporan yang belum tuntas
Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi kantor Ombudsman RI Perwakilan Wilayah Sumatera Utara di Jl Majapahit, Medan.
Dalam kesempatan ini, ada beberapa poin pembahasan antara KPK dan Ombudsman.
"Sebenarnya ini pertemuan bersejarah juga ya. Karena kedatangan kami ke Ombudsman ini untuk saling bekerjasama dan berkomunikasi," kata Dewan Penasehat KPK, Budi Santoso, Rabu (18/10/2017).
Budi mengatakan, poin penting dalam pertemuan ini adalah bagaimana Ombudsman bisa menjadi telinganya KPK sebab KPK tidak bisa bergerak sendiri, apalagi mengawasi daerah-daerah di Indonesia.
"Pertemuan ini akan menjadi role model juga bagi yang lain. Kemudian, ya kami harapkan Ombudsman mengakomodasi kebutuhan KPK dari sisi pemantauan," katanya.
Baca: Pengelolaan Perguruan Tinggi Bermasalah, Ombudsman: Presiden Harusnya Tegur Menteri
Budi juga mengatakan, keberadaan KPK menjadi backup Ombudsman. Ketika ada kasus yang mandek ditangani, maka KPK akan siap membantunya.
"Bila ada yang sumbat-sumbat, tentu akan kita bantu untuk melancarkannya. Kami saling membantu dalam penanganan tindak lanjut laporan," ungkap Budi.
Hal senada juga disampaikan Kepala Satgas Korsupgah KPK, Adliansyah Nasution.
Kata Adliansyah, kordinasi dengan Ombudsman perlu ditingkatkan dalam menyelesaikan berbagai laporan yang belum tuntas.
"Kita saling backup lah. Kita harapkan Ombudsman terus melakukan monitoring dan pengawasan," ungkapnya.(Ray/tribun-medan.com)