Tombak Tidak Bisa Dicabut, Penyetrum Ikan Dibawa Ke RSUD Ulin
Tombak serapang yang memiliki tiga mata kail dan satu mata tombak di tengah itu tertancap cukup dalam ke bagian tubuh pelaku
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Banjarmasin Posy Aprianto
TRIBUNNEWS.COM, KANDANGAN - Pelaku penyetruman di Danau Bangkau, Desa Bangkau Kecamatan Kandangan, Hulu Sungai Selatan (HSS) Arpani (29) yang mengalami luka akhirnya di rujuk ke Rumah Sakit Ulun di Banjarmasin, Rabu, (18/10).
Tombak jenis serapang yang masih tertancap di bagian punggung Arpani, membuat RSUD Hasan Basry tidak sanggup untuk melepasnya.
Tombak serapang yang memiliki tiga mata kail dan satu mata tombak di tengah itu tertancap cukup dalam ke bagian tubuh pelaku.
Kapolres HSS AKBP Rahmat Budi Handoko SIK membenarkan terkait dengan pelaku penyetruman yang harus di rujuk ke RS Ulin Banjarmasin.
Baca: Penyetrum Dengan Sabuk Sakti Itu Tembus Saat Dilempari Tombak Bermata Lima
"Benar, pelaku dirujuk ke Banjarmasin," katanya singkat.
Sekadar diketahui, satu pelaku penyetruman atas nama Arpani (29) Warga Desa Batang Alai Kecamatan Daha Utara itu berhasil diamankan sekitar pukul 05.45 Wita.
Pelaku penyetruman mengalami luka tombak di bagian paha dan punggung.
Alat yang melukai pelaku penyetruman merupakan serapang.
Berdasarkan data yang dihimpun, pelaku sempat melakukan perlawanan saat akan diamankan.
Pelaku bermaksud menabrak kelotok tim patroli gabungan.
Kondisi malam dan gelap, membuat pelaku penyetruman mengalami luka dari serapang yang bisa digunakan untuk mencari ikan.